Diganjar 5 Tahun Penjara, Kapolres Bombana Ingatkan Caleg Hindari Penyebaran Hoax Dalam Kampanye
BOMBANA, LENTERASULTRA.COM- Saat ini, suhu politik kian memanas, apalagi menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yaitu Pemilihan Legislatif (Pilcaleg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) perhelatannya tak lama lagi akan tiba. Untuk itu, Kapolres Bombana AKBP Andi Adnan S. SH, S.IK, MM mengingatkan setiap Caleg atau anggota dari Partai Politik (Parpol) yang terlibat dalam konstentasi Pilcaleg di kabupaten itu agar tidak menyebarkan hoax saat berkampanye.
Hal ini disampaikan dalam Deklarasi Damai Forkopimda Bombana bersama KPUD, Bawaslu dan Pimpinan Parpol peserta Pemilu 2019 di rumah jabatan Bupati Bombana, Minggu (9/16).
Alumni Akpol itu juga menghimbau anggota Parpol agar tidak ikut-ikutan dalam Black Campaign alias kampanye hitam), menyebarkan berita hoax dan ujaran kebencian di media sosial hanya untuk memenangkan salah satu calonnya. Sebab hal itu dapat memicu dan menimbulkan terjadinya konflik.
“Untuk anggota Parpol jangan membantu parpolnya untuk black kampaign seperti menjelekan lawan apalagi menyebarkan di media sosial berita Hoax. Itu ada pidananya pasti akan kami tindak. Sanksi bagi penyebar berita Hoax hukuman pidana minimal 5 tahun UU ITE,” Ujarnya.
Lanjutnya, salah satu indikator suksesnya Pilcaleg dan Pilpres 2019 nanti adalah terletak pada rasa aman dan sejuknya dalam penyelenggaraan pemilihan. Baik itu Pilcaleg ataupun Pilpres. Untuk menciptakan rasa sejuk dan aman itu, pihaknya akan adakan kegiatan berupa pencegahan secara prefentive.
“Agenda dalam mensukseskan Pilcaleg dan Pilpres ini, kami dengan adakan kegiatan pencegahan secara prefentive. Dimana kami akan petakan wilayah yang berpotensi terjadinya konflik dan bersinergitas bersama polri, TNI, Pemda,KPU, Bawaslu untuk mencegah bahkan menghilangkan konflik yang kemungkinan bisa terjadi,” ucap Kapolres Bombana kepada Lenterasultra.com.
Selain memetakan wilayah potensi konflik, tambah Andi Adnan, juga menghimbau kepada jajaranya agar serius dalam pengamanan Pilcaleg dan Pilpres nanti, dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum. Ditambah dengan menyiapkan 300 personil untuk mengamankan 451 TPS yang ada di wilayah Bombana. Tentunya juga dilakukan kegiatan patroli secara rutin di tempat yang berpotensi terjadinya konflik.
Mantan Kasatreskrim Polres Jakarta Barat ini berpesan kepada masyarakat agar tidak mudah terpofokasi terhadap berbagai macam isu SARA. Masyarakat harus menjadi pemilih yang cerdas tidak mudah termakan berita Hoax yang sering di lontarkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Jadilah masyarakat yang cerdas, jangan terpecah dan mudah terprofokasi apalagi tentang isu sara, dan berita hoax kami akan tindak tegas jika menemukan,” pungkasnya. (Agus)