Kepala Perwakilan BPKP Sultra Berganti, Yan Setiadi Jadi Pimpinan Baru
Kendari, Lenterasultra.com-Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi berganti. Kini dipimpin oleh Mantan Kepala Sub Direktorat Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Wilayah II-2, BPKP RI, Yan Setiadi.
Yan Setiada dilantik secara resmi oleh Pejabat (Pj) Gubernur Sultra Teguh Setyabudi. Dalam pengambilan sumpah tersebut Sekertaris Utama BPKP RI Dadang Kurnia ikut mendampingi, di Ruang Pola Bahteramas Kantor Gubenernur Sultra, Senin, 6/8/2018.
Pelantikan Yan Setiadi, berdasarkan surat keputusan Kepala BPKP RI nomor KEP. 156/ K/SU/2018. Ia menggantikan Ersi Soenarsih yang kini menjabat sebagai Direktur Manufaktur BPKP RI.
Teguh Setyabudi mengungkapkan, bahwa dengan adanya pergantian pimpinan baru di lingkup BPKP Sultra, dapat membantu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra dalam meraih Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) meraih level 3 sesuai target BPKP Sultra.
“Karena saat ini APIP di Sultra masih 2.7, jadi pak Yan Setiadi masih punya PR 0.3 untuk membantu kita mencapai target. Kita juga berharap, kerjasama yang selama ini kita jalin dapat terus dilakukan oleh pak Yan Setiadi,” harapnya.
Ia pun berkomitmen, untuk terus meningkatkan APIP di Sultra agar dapat mencapai level 3. Peningkatan itu dilakukan, baik dari segi Sumber Daya Manusia (SDM) maupun dari sisi kelembagaan.
Ditempat yang sama, Sekertaris Utama BPKP RI, Dadang Kurnia, juga mengharapkan, Kepala Perwakilan BPKP Sultra yang baru dapat diterima sebagai mitra kerja agar kerjasama BPKP Sultra dan Pemprov Sultra yang telah berjalan dapat terus di tingkatkan.
“Pergantian ini juga kita inginkan, dapat meningkatkan pelayanan BPKP Sultra kepada para stakeholder yang ada di bumi anoa ini. Kami pun percaya pejabat yang baru dapat melaksanakan tugasnya dengan baik,” ucapnya.
Sebagai tambahan informasi, pelantikan tersebut, turut dihadiri oleh Pj Sekda Sultra, serta sejumlah Bupati dan Walikota se-Sulltra dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). (Pebry).