300 Kemasan Makanan Kedaluwarsa Disita
LENTERASULTRA.com – Masyarakat harus waspada. Masih banyak pedagang yang belum sadar akan keamanan konsumennya. Menjual makanan, tanpa mempedulikan masa berlakunya. Belum lama ini, Pos Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Baubau Sulawesi Tenggara (Sultra) bekerja sama dengan Disperindag, Dinas kesehatan serta Kantor Kementerian Agama Kota Baubau, menyita makanan dan minuman kedaluwarsa, yang masih dipajang di beberapa toko, di Kota Baubau.
Sebanyak dua karung makanan kedaluwarsa, berjumlah lebih 300 bungkus beserta puluhan botol minuman ringan serta permen diamankan.
“Seluruhnya akan dimusnahkan bersama barang sitaan lainnya di kantor dan ada juga sebagian dimusnahkan di tempat,” ungkap, Irianti Amin, Koordinator Pos POM Baubau, saat dikonfirmasi awak media.
Menjelang Idul Fitri 1439 H, Pos POM Baubau, masih akan terus melakukan sidak pangan tidak layak konsumsi di berbagai tempat, seperti swalayan, pasar tradisional dan pasar moderen.
Selama ramadan, Pos Pom Baubau telah menyita 500 lebih pangan expired.
Lokasi sidak telah didaftar secara acak dan memiliki kemungkinan melanggar serta beberapa diantaranya, berdasarkan laporan masyarakat.
Distributor diminta melakukan pengecekan jangan sampai ada barang yang expired, penyok, atau kemasan rusak.
“Bentuk sanksi yang diberikan, masih berupa pembinaan dan teguran, namun jika terus berulang, maka dapat dikenakan sanksi pidana,” tutupnya. (hengki)