THM di Kendari Diminta Tutup Selama Ramadan

400
Plt Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir

LENTERASULTRA.com-Bulan Ramadan memasuki hari kedua. Selama bulan suci ini, Pemerintah Kota Kendari sangat mengharapkan kepedulian dan dan penghargaan kepada umat muslim yang menjalankan ibadah puasa. Olehnya itu, Plt Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir menginstruksikan agar tempat hiburan malam alias THM tidak beroperasi selama bulan Ramadan.

Instruksi itu dituangkan dalam surat edaran yang ditujukan kepada para pengusaha THM dan rumah makan yang ada di Kota Kendari.

“Paling wajib tutup adalah THM, agar selama bulan Ramadhan tidak beroperasi. Kalau rumah makan ada pengecualian yakni harus dltutup waktu siang dan boleh buka menjelang buka puasa sampai malam hari menjelang sahur. Surat edaran saya sudah tandatangani sebelum Ramadan. Jadi kami harap kerjasamanya agar semua memperhatikan instruksi ini,” tegas Sulkarnain Kadir.

PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Kota Kendari sebagai ibu kota Sulawesi Tenggara (Sultra), kata dia, tercatat banyak berdiri THM apalagi rumah makan. Untuk itu, dia sudah meminta kepada seluruh THM khususnya tiga hari sebelum memasuki puasa dan tiga hari sesudah lebaran untuk tidak dibula dulu.

“Saya harap semua pihak terkait mengindahkan imbauan ini,” imbuhnya.

Hal tersebut kata Sulkarnain, demi kebaikan bersama agar suasana bulan suci Ramadan lebih religius. “Bulan ini kita harus jadikan momen untuk lebih mendekatkan diri kepada Yang Maha Kuasa. Olehnya itu, seleuruh masyarakat muslim yang ada di Kota Kendari bisa melaksanakan ibadah puasa dengan baik.

“Sedangkan bagi nonmuslim diharapkan toleransinya. Maka dari itu, kami mengimbau THM dan rumah makan untuk tidak beroperasi selama Ramadan. Bagi rumah makan yang buka di malam hari harus tetap menyesuaikan kebutuhan,” pungkas Sulkarnain. (isma)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU