Penahanan Asrun dan ADP Diperpanjang 40 Hari

341
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah

LENTERASULTRA.com-Walikota Kendari (non aktif), Adriatma Dwi Putra (ADP) dan ayahnya Asrun harus lebih lama mendekam di Rutan KPK. Penyidik komisi anti rasuah memilih memperpanjang masa penahanan keduanya, termasuk dua tahanan lainnya di perkara yang sama dari kasus operasi KPK di Kendari, akhir Februari lalu.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan ADP dan Asrun diperpanjang untuk 40 hari ke depan terhitung mulai 21 Maret 2018 hingga 29 April 2018 mendatang. “Iya perpanjangan penahanan untuk 40 hari ke depan,” tutur Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin, (19/3/2018).

Kata Febri, bukan hanya Adriatma dan Asrun dua tersangka lainnya yakni mantan Kepala BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Kota Kendari, Fatmawati Faqih dan Dirut PT Sarana Bangun Nusantara (SBN), Hasmun Hamzah juga harus lebih lama mendekam di rutan. Sama seperti ADP dan Asrun, perpanjangan keduanya juga dilakukan untuk 40 hari ke depan terhitung sejak 21 Maret 2018 hingga 29 April 2018.

Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Dalam kesempatan tersebut, Febri mengatakan bahwa perpanjangan penahanan itu dilakukan lantaran berkas penyidikan atas nama keempatnya belum rampung.

Untuk diketahui, Senin (19/3) tadi mengagendakan pemeriksaan terhadap keempatnya sebagai tersangka. Mereka diperiksa sekitar pukul 14.00 WIB dan pemeriksaan terhadap mereka berakhir sekira pukul 16.30 WIB. Dari keempat orang itu yang memberikan komentar hanya ADP. “Cuma perpanjangan (penahanan),” singkatnya. Sedangkan terkait materi pemeriksaan ia dan ketiga tersangka lainnya kompak bungkam.

Berdasarkan jadwal pemeriksaan penyidik KPK yang dirilis oleh tim Biro Humas KPK, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kabid Binamarga Dinas PU Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Mahmud Buburanda selaku Kabid BinaMarga Dinas PU Konsel. Keduanya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka ADP.

Sementara itu terkait pemeriksaan terhadap kedua saksi tersebut, Febri mengaku belum dapat memberitahukannya lebih lanjut. “Nanti saya cek dulu yah,” katanya.(rere)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU