KENDARI, LENTERASULTRA.COM-Aksi nekat dilakukan sejumlah pengemudi kendaraan roda dua dan roda empat di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Mereka berani melawan arah dan seketika putar balik saat melihat belasan petugas dari berbagai instansi yang sedang menggelar razia gabungan. Diduga, aksi itu terpaksa dilakukan demi menghindari razia karena menyadari ada banyak pelanggaran di kendaraan mereka, termasuk pajak yang belum dibayarkan.
Selain memutar arah melawan arus tanpa menghiraukan keselamatan diri sendiri dan orang lain, puluhan pengendara sepeda motor dan mobil pura-pura menepi di pinggir jalan hanya untuk menghindari pemeriksaan polisi dan pegawai Samsat. Aksi nekat putar arah ini terlihat saat Samsat Kota Kendari menggelar razia di jalan Brigjen M Yoenoes, bilangan By Pass pada Senin, 18 Mei 2026 sekitar pukul 09.30 Wita. Para pengendara bermotor yang bergerak dari arah Pasar Baru menuju Lepo-Lepo dan Baruga, mengambil keputusan berani.
Mereka berputar balik, dari arah Baruga menuju Pasar Baru begitu tahu ada razia. Para pengendara ini memilih berjalan disisi kanan di di sepanjang jalan DI Panjaitan. Pemotor lalu mengambil jalur kiri setelah berbelok didekat salah satu dealer mobil di jalan yang sama.
Tidak hanya itu, puluhan mobil dan motor juga memilih berhenti di tepi jalan selama razia dilaksanakan. Para pengemudi yang berpura-pura menepi ini, baru melanjutkan perjalanannya setelah petugas Samsat Kendari berhenti melaksanakan razia sekitar pukul 11.00 Wita.
Tarike, pegawai Samsat Kota Kendari yang memimpin operasi mengatakan, razia dilaksanakan dengan sasaran kendaraan roda dua, roda empat atau lebih yang menunggak pajak. Selain itu, razia di fokuskan pada kendaraan bermotor dari luar provinsi atau kendaraan dengan non-DT.
“Khusus kendaraan dengan TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor) non-DT, kami periksa lapor tibanya. Jika sudah terlambat, kami himbau untuk memperbaharui lapor tibanya. Jika ada yang sudah menetap di Sultra, kami menghimbau untuk segera balik nama,” katanya.
Razia Senin pagi itu, Samsat Kendari berhasil menjaring 20-an kendaraan bermotor yang melanggar. Rinciannya, 8 kendaraan roda dua dan 21 roda empat. “Jadi totalnya 29 kendaraan. Pelanggarannya sama, semuanya mati pajak,” sambungnya. Karena pajaknya mati, pihaknya terpaksa memberikan sanski berupa menyita Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Para pemiliknya, diimbau untuk segera melunasi tunggakan pajak kendaraannya.
Beberapa pengendara ternyata respek dengan himbauan tersebut. Sebab, diantara pengemudi yang terjaring langsung melunasi tunggakan pajak. “Mereka membayar di mobil operasional Bapenda yang terparkir di dekat lokasi razia,” ungkap Tarike.(adhi)