NEW DELHI, LENTERASULTRA.COM – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) New Delhi dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Mumbai melalui 15 gelombang repatriasi sejak 20 Mei 2020 berhasil memulangkan seluruh anggota Jamaah Tabligh yang tersangkut masalah hukum di India sejak bulan Maret 2020 yang lalu.
Dikutip dari asiatoday.id, pada Jumat (26/3/2021), pukul 07.00 India Standard Time, rombongan terakhir yang terdiri dari 16 orang WNI anggota Jamaah Tabligh bertolak dari Bandara Indira Gandhi New Delhi. Dengan demikian, saat ini keseluruhan dari 751 WNI anggota Jamaah Tabligh tersebut telah berhasil direpatriasi ke Indonesia.
Sebagaimana diketahui bersama, 751 orang WNI ini tengah melakukan perjalanan wisata religi ke India untuk bertemu dan berkumpul dengan anggota Jamaah Tabligh dari seluruh dunia ketika pemerintah India menerapkan lockdown terkait penanganan Covid 19 pada bulan Maret 2020.
“Keberhasilan ini merupakan hasil koordinasi yang baik antara perwakilan-perwakilan RI di India, khususnya personil KBRI yang tergabung dalam Satgas Covid 19 KBRI New Delhi,” demikian keterangan tertulis Kemlu. (ATN)