KENDARI, LENTERASULTRA.COM-Kapolda Sultra, Irjen Didik Agung Widjanarko tak bisa menyembunyikan rasa prihatinnya saat membaca data mengenai masih tingginya kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak di wilayah Bumi Anoa. Sepanjang tahun 2025 ini, tercatat ada 195 perkara dimana anak jadi korban tindak pidana yang rata-rata dilakukan orang terdekat mereka. Mirisnya, dari 195 kasus itu, 148 diantaranya adalah tindak kejahatan persetubuhan anak.
“Ini sangat memprihatinkan, di daerah kita masih saja selalu terjadi kekerasan terhadap anak dan juga kejahatan seksual mereka alami,” sesal Kapolda Sultra, saat mempresentasikan data-data terkait tindak pidana di Sultra, sepanjang tahun 2025 yang ditangani Polda Sultra dan jajaran, dalam sebuah press release akhir tahun di aula Mapolda Sultra, Rabu (31/12/2025) lalu.
Kapolda menyebut, salah satu wilayah yang juga termasuk tinggi kasus seperti ini adalah Buton Tengah. Setelah dilakukan Analisa oleh Direktorat Tindak Pidana Kriminal Khusus (Ditkrimsus), pemicu paling dominan adalah masih tingginya budaya patrilinear di kalangan masyarakat. Budaya ini menganggap, keluarga dari garis keturunan pria harus selalu dipatuhi. Makanya, kejahatan seksual ini selalu dilakukan oleh orang terdekat.
“Pelakunya biasanya kakak kandung, paman, sepulu atau bahkan ayah kandung termasuk tetangga. Ini cukup memprihatinkan,” kata Irjen Polisi Didik. Ia pun terus meminta anak buahnya yang bekerja sebagai Babhinkamtibmas, untuk melakukan upaya pre entif dengan tak henti memberi edukasi kepada masyarakat tentang tindak kekerasan terhadap anak, baik seksual maupun fisik.
Dalam pemaparannya, mantan Kapolres Ambon ini menjelaskan bahwa dari 148 kasus persetubuhan terhadap anak, 90 diantaranya sudah selesai ditangani dan telah dilimpahkan bahkan sudah ada yang sampai peradilan. Selain itu, ada pula perkara pencabulan terhadap anak yang jumlahnya mencapai 47 kasus, dan 26 diantaranya sudah tuntas. “Kami juga menangani penganiayaan terhadap anak sebanyak 98 kasus selama tahun 2025 ini,” tukasnya.
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menurut Kapolda juga cukup marak selama tahun 2025. Berdasarkan laporan yang ia terima, setidaknya ada 232 kasus dengan 159 diantaranya sudah dituntaskan penanganannya. Berbagai pemicu kasus-kasus seperti ini, salah satunya menurut Kapolda adalah masalah sosial di lingkungan rumah tangga seperti ekonomi juga judi online.(red)