Pemda Buteng Usulkan Ranperda Usaha Burung Walet 

Rapat paripurna pengusulan tuju Ranperda di kantor DPRD Buteng. Ist.

BUTON TENGAH, LENTERASULTRA.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) mengusulkan tuju Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada Dewan Perwakipan Rakyat Daerah (DPRD) Buteng. Diantara Ketujuh Ranperda yang diusulkan tersebut salah satu diantaranya adalah Ranperda izin usaha sarang burung walet.

Bupati Buton Tengah melalui Asisten 3, Asraruddin mengatakan, lahirnya Ranperda ini,  untuk melindungi keberadaan satwa liar (burung walet), sebab dengan keberadaannya dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat bagi yang memanfaatkannya.

“Olehnya itu perlu dibuatkan peraturan untuk melindungi keberadaan mereka,” tuturnya saat memberikan sambutan pada rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD Buteng, Selasa (3/11/2020)

Namun, secara umum, ketuju Ranperda yang diusulkan Pemda Buteng saat ini telah sesuai dengan kebutuhan daerah dan tidak bertentangan dengan kepentingan umum, masyarakat serta peraturan perundang-undangan yang dimiliki.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Buteng, Adam S.Ag mengatakan, pihak DPRD Buteng akan terlebih dahulu akan membahas Ranperda ini dan ditetapkan sesuai dengan mekanisme yang ada.

“Insyaallah secepatnya kami akan bahas sesuai dengan mekanisme yang ada,” pungkasnya. (C)

Reporter: Ali Tidar

Editor: Wulan

butengPemda Buteng Usulkan Ranperda Usaha Burung WaletSultra