MUNA, LENTERASULTRA.COM – Jarimu adalah harimaumu, inilah ungkapan yang dapat disematkan bagi pemilik akun Facebook Hasrul Liana. Akibat unggahannya yang dianggap menyudutkan nama baik Pemda Muna, ia kini harus berurusan dengan polisi.
Pemda Muna melalui bagian hukum resmi melaporkan pemilik akun tersebut atas dugaan pelanggaran UU ITE di Polres Muna.
Kabag Hukum Pemkab Muna, Kaldav Akiyda Sihidi SH mengatakan, ada dua laporan yang terkait unggahan Hasrul Liana di grup Wuna Forum. Pertama, terkait postingan Hasrul Liana yang diunggah di grup Facebook Wuna Forum yang menyebutkan bahwa desa di Muna menyetor sebagian anggaran dari Alokasi Dana Desa (ADD). Kedua Hasrul Liana mengunggah tulisan bahwa Bupati Muna, LM Rusman Emba telah menyabotase kewenangan kepala desa dalam menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa.
“Dari pernyataannya itu seolah-olah Pemkab Muna menerima sebagian anggaran dr ADD tiap desa atau Pemkab mengambil sebagian anggaran dari ADD tersebut. Ini tidak benar adanya dan tidak berdasar sama sekali. Pernyataan ini bisa menimbulkan persepsi negatif publik terhadap Pemkab Muna yang secara tidak langsung mencoreng nama baik Pemkab Muna,” katanya.
Terkait Bupati Muna turun langsung menyalurkan BLT, hal itu merupakan tanggung jawab bupati menjalankan tugas-tugas pemerintahan, yang tujuannya untuk memastikan bantuan tersebut tepat sasaran. Terlebih Rusman Emba sebagai Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Muna.
“Salahnya dimana jika bupati menyerahkan secara langsung BLT DD kepada masyarakat. Lagian pada kegiatan itu Bupati Muna tidak pernah memperlihatkan simbol politik atau atribut berbau politik,” imbuhnya.
Kaldaf pun sangat menyanyangkan postingan Hasrul Liana itu. Sebagai tokoh pemuda dan sebagai seorang yang mempunyai latar belakang pendidikan ilmu hokum, Hasrul Liana seharusnya mengeluarkan pernyataan yang menyejukan di tengah pandemi Covid-19.
“Janganlah dia mengeluarkan pernyataan yang tendensius seperti itu yang bisa berdampak hukum pada dirinya. Kemudian terkait pernyataan Hasrul Liana kalau DD itu tidak bersumber dari APBD itu pernyataan keliru. Anggaran DD itu ter-APBD-kan. Hasrul Liana jangan menunjukan ketidakpahamannya pada mekanisme penganggaran BLT DD,” tandasnya.
Sementara itu, saat dimintai keterangan, Hasrul Liana yang dihubungi melalui akun facebooknya hingga kini belum memberikan tanggapan. (B)
Reporter: Fifhy
Editor: Wulan