JAKARTA, LENTERASULTRA.COM – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama mulai mengantisipasi kemungkinan terjadinya pembatalan ibadah haji pada tahun ini sebagai dampak pandemi coronavirus (Covid-19).
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Nizar Ali mengatakan, jika ibadah haji batal, maka maskapai pelaksana pengangkutan jemaah haji untuk 1441 H/2020 M akan ditetapkan kembali, tanpa melalui banyak tahap seleksi dengan jenis pesawat dan embarkasi sama sebagaimana yang telah ditetapkan.
“Secara otomatis tiga maskapai yang pada tahun ini terpilih akan ditetapkan kembali untuk tahun depan,” jelasnya melalui keterangan tertulisnya dikutip asiatoday.id, Jumat (17/4/2020).
Kemenag juga akan melakukan negosiasi tarif tiket pesawat dengan menyesuaikan kembali komponen harga penerbangan pada tahun depan.
Sementara pembuatan koper jemaah haji untuk tahun ini tidak mencantumkan tahun operasional. Hal ini juga bertujuan agar dapat digunakan pada tahun depan jika pelaksanaan haji dibatalkan tahun ini.
Berdasarkan catatan Kementerian Agama, Garuda Indonesia direncanakan akan melayani 268 kelompok terbang (kloter), Flynas 19 kloter penerbangan haji, sementara Saudia Airlines melayani 221 kloter.
Namun, hingga saat ini Kemenag menunggu keputusan pelaksanaan ibadah haji dari pemerintah Arab Saudi kendati telah menyiapkan berbagai skenario.
Skenario pertama, haji tetap dilaksanakan dengan kuota normal. Skenario ini mengasumsikan dalam situasi risiko kecil yang ditandai dengan perkembangan situasi yang lebih kondusif dan segala bentuk pelayanan di Arab Saudi yang berjalan normal.
Skenario kedua, haji dilaksanakan dengan pembatasan kuota akibat situasi di Arab Saudi yang berisiko. Kuota diperkirakan akan dikurangi hingga 50 persen. Hal ini dengan pertimbangan ketersediaan ruang yang cukup untuk mengatur physical distancing. (AT Network)