KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait tata cara pencalonan perseorangan dan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Bimtek ini dilakukan selama tiga hari yakni sejak tanggal 12 sampai 14 Desember di salah satu hotel yang ada di Kota Kendari.
Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir dalam kesempatan itu mengingatkan kepada seluruh pihak penyelenggara pilkada serentak 2020 untuk bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi integritas sebagai penyelenggara.
“Bimtek ini dilakukan agar terdapat kesepahaman penyelenggara dalam menginterpretasi regulasi dan pelaksanaan tahapan pencalonan perseorangan. Mengingat terdapat perubahan-perubahan mendasar dari aspek teknisnya misalnya penyederhanaan formulir yang digunakan, isian formulir yang digunakan, mekanisme pengajuan dokumen syarat minimal dukungan dan sebaran serta metode verifikasi administrasi dan faktual yang berbeda dari pemilihan sebelumnya,” katanya melalui rilis yang diterima lenterasulra.com, Jumat (13/12/2019).
Sekretaris KPU Sultra, Syafrudin mengatakan dalam kegiatan yang digelar selama tiga hari itu, pihaknya menghadirkan dua narasumber yang berkompeten di bidangnya. “Dua Orang tim helpdesk pencalonan dari Sekretariat Jenderal KPU RI untuk menjadi narasumber pada materi penggunaan alikasi silon,” katanya.
Pilkada serentak 2020 akan digelar pada tujuh kabupaten di Sultra yakni Kabupaten Kolaka Timur, Konawe Selatan, Konawe Utara, Konawe Kepulauan, Muna, Buton Utara dan Kabupaten Wakatobi.
Penulis: Fiyy