20 Orang Korban Umroh TRG Telah Lapor Polisi

16
Direjtur Direktorat Reskrimum Polda Sultra, Kombes Pol Wisnu Wibowo. FOTO :IST

 

KENDARI, LENTERASULTRA.COM–Langkah Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Polres dan Polresta jajaran membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang diduga menjadi korban kegagalan pemberangkatan umroh oleh salah satu biro perjalanan, PT Tajak Ramadhan Grup (TRG) terbukti berhasil. Satu demi satu korban penipuan berkedok ibadah itu mengadu ke polisi, mengaku telah diperdaya oleh jasa perjalanan umrah itu.

Langkah tersebut dilakukan melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Gabungan Polda Sultra dan Polres/Polresta jajaran dengan slogan “Satgas Tuntas — Usut Tuntas” untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penipuan layanan umroh. “Sudah ada sekitar 20 orang yang melapor ke kami terkait ini,” kata Dir Reskrimum Polda Sultra, Kombes Pol Wisnu Wibowo.

Ia mengatakan, masyarakat yang merasa menjadi korban atau mengetahui adanya kegagalan pemberangkatan jamaah umroh oleh pihak travel dapat menyampaikan pengaduan melalui posko yang telah disediakan. “Polda Sultra bersama Polres dan Polresta jajaran membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban kegagalan pemberangkatan umroh oleh travel PT Tajak Ramadhan Grup (TRG),” ujar Wisnu Wibowo, Jumat 13/3/2026.

Ia menjelaskan bahwa pengaduan dapat dilakukan dengan dua cara, yakni dengan memindai (scan) barcode pada flyer pengaduan yang telah disebarkan atau datang langsung ke posko pengaduan yang berada di Polda Sultra maupun di Polres/Polresta jajaran. Polda Sultra juga menyediakan hotline pengaduan di nomor 0811-4010-777 untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan laporan atau memperoleh informasi terkait penanganan kasus tersebut.

Menurutnya, identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya guna memberikan rasa aman kepada masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan. “Kerja sama masyarakat sangat penting untuk membantu proses penyelidikan. Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor,” jelasnya.

Berdasarkan data sementara dari posko pengaduan, hingga saat ini sebanyak delapan jamaah di Kota Kendari telah melapor terkait dugaan kegagalan pemberangkatan umroh oleh travel tersebut. Polda Sultra mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban agar segera melapor melalui mekanisme yang telah disediakan sehingga proses pendataan dan penanganan kasus dapat dilakukan secara maksimal.

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU