Dugaan Penipuan Umrah PT TRG, Polda Sultra Buka Posko Pengaduan

KENDARI, LENTERASULTRA.COM-Kasus dugaan penipuan ratusan jamaah umrah yang menyeret biro perjalanan PT Tajak Ramadhan Group (TRG) di Sulawesi Tenggara telah diatensi Komisi III DPR RI, bahkan sudah dilakukan rapat dengar pendapat bersama beberapa pihak. Kasus serius ini juga membuat jajaran Polda Sultra bergerak cepat, apalagi sudah ada laporan ke beberapa Polres terkait masalah ini. Polda pun membentuk posko pengaduan dan tim khusus untuk menangani perkara ini.
Penangan kasus ini dipusatkan di Direktorat Krimum Polda Sultra. Seluruh rangkaian proses penanganannya mulai dari pengaduan, penyelidikan, penyidikan hingga pendataan korban ditangani oleh tim gabungan terpadu antara penyidik Polres dan Polda untuk menangani perkara tersebut secara komprehensif guna menjamin efektivitas penegakan hukum, keseragaman langkah penyidikan, serta memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi para jamaah yang menjadi korban.
“Kasus ini jadi perhatian serius kami karena berdampak luas pada masyarakat. Makanya, demi mempermudah proses pendataan dan pengaduan, Polda Sultra telah membuka posko pengaduan khusus bagi para jamaah yang merasa dirugikan,” terang Kombes Pol, Iis Kristian, Kabid Humas Polda Sultra, dalam rilis yang diterima lenterasultra.com, Selasa (3/3).
Kabid Humas menambahkan, selain langkah penegakan hukum, Polda Sultra juga menyiapkan upaya pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terulang. Bersama Biro Pengawasan Kanwil Kementerian Agama Sultra, kepolisian akan melaksanakan inspeksi dan pengawasan terhadap seluruh agen perjalanan ibadah haji dan umrah di wilayah hukum Polda Sultra.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan legalitas, transparansi, serta kepatuhan jasa pelayanan umrah dan haji yang ada di wilayah Sultra terhadap ketentuan yang berlaku. Kabid Humas menegaskan, pengawasan ketat diperlukan guna melindungi masyarakat dan menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan jasa perjalanan ibadah umrah.
“Bagi masyarakat Sulawesi Tenggara yang menjadi korban jasa layanan ibadah haji dan umroh kami membuka ruang pengaduan seluas-luasnya. Korban dapat melapor ke Polres terdekat di jajaran Polda Sultra atau melalui hotline Ditreskrimum Polda Sultra di 0811-4090-2500,” tambah Kombes Iis. Polda mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih agen jasa layanan perjalanan umrah, memastikan memiliki izin resmi, serta tidak mudah tergiur dengan tawaran biaya murah dan janji keberangkatan cepat tanpa kejelasan prosedur.(red)
