17 Perusahaan Jadi Penyantun KONI Bombana

216
Soft file SK KONI Bombana dimana salah satu klausulnya menyantumkan nama-nama penyantun organisasi tersebut yang terdiri dari 17 perusahaan yang beroperasi di wilayah Bombana. FOTO :IST

 

KENDARI, LENTERASULTRA.COM- Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bombana dipastikan tak akan kekurangan biaya demi mengongkosi segala kebutuhan atlet-atlet dari daerah itu jika tampil di berbagai iven olahraga, baik regional maupun nasional. Ada 17 perusahaan di wilayah tersebut yang didominasi dari jenis usaha pertambangan didaulat jadi dewan penyantun KONI Bombana. Mereka bakal merogoh kocek untuk mengembangkan olahraga Bombana.

Nama-nama 17 perusahaan tersebut secara resmi ditetapkan dalam sebuah Surat Keputusan (SK) terkait susunan pengurus KONI BOmbana yang diterbitkan KONI Sultra dengan nomor 13 tahun 2025 tertanggal 10 Desember 2025 yang diteken oleh Ketua KONI Sultra, Andi Ady Askar. Para dewan penyantun itu kedudukannya hanya satu tingkat dibawah pelindung yang terdiri dari Bupati Bombana, Wakil Bupati, Ketua DPRD, Forkopimda dan Sekda Bombana.

PT Jonlin Batu Mandiri alias JBM jadi nama perusahaan di urutan pertama dalam jajaran dewan penyantun tersebut. Perusahaan yang menguasai lahan perkebunan tebu yang tersebar di hampir empat kecamatan di Bombana tersebut juga memiliki pabrik gula yang menguasai pasar domestik di Bombana dan daerah tetangga. Jika perusahaan ini serius membantu KONI Bombana, dan rela menyantuni semua kebutuhannya, dipastikan atlet bakal sejahtera. Mereka tugasnya berlatih dan berprestasi.

Di urutan berikut ada PT Tambang Bumi Sulawesi (TBS), sebuah perusahan tambang nikel di Desa Pongkalaero dan Pu’ununu di Kabaena Selatan. Bila diberi beban menyantuni satu Cabor saja, bukan perkara kecil buat perusahaan yang bahkan memberi Rp 1 juta perkepala keluarga di dua desa itu jika tiba masa pengapalan, dan kendaraan mereka melintasi jalan houling.

Setelah TBS, ada perusahaan berbendera PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS), juga di Pulau Kabaena. Perusahaan yang lokasi IUP-nya di Kabaena Tengah ini tengah tak beroperasi, dan karyawannya sedang dirumahkan akibat disegelenya kawasan perusahaan tersebut oleh Satgas PKH. Perusahaan itu juga baru saja membayar denda besar ke negara senilai Rp500 Miliar dari total kewajiban Rp 2 Triliun. Kendati demikian, ia tetap dimasukan di jejeran dewan penyantun KONI.

Hanya saja, masuknya nama-nama perusahaan itu boleh jadi tak terkonfirmasi lebih awal ke pihak perusahaan. Direktur PT TBS, Basmalah Septian Jaya misalnya, saat dikonfirmasi terkait ditetapkanya perusahaannya sebagai penyantun KONI Bombana, ia mengaku belum tahu sama sekali terkait hal tersebut. “Saya belum tahu Bang. Saya belum lihat SK-nya,” katanya, saat dikonfirmasi lenterasultra.com, lewat pesan singkat, Jumat (13/2).

Sementara itu, Ketua Harian KONI Bombana, Nasruddin saat dikonfirmasi terkait tugas dan peran dewan penyantun tersebut termasuk apakah sudah dikonfirmasi ke para pihak, memilih tidak memberikan penjelasan apapun. “Mohon maaf, saya belum bisa memberi keterangan terkait hal tersebut,” kata Nasruddin yang juga anggota DPRD Bombana.

Untuk diketahui, dalam SK KONI Bombana yang soft filenya diterima redaksi lenterasultra.com, terungkap jika pengurus KONI Bombana lumayan gemuk karena mencapai 153 orang. Nama-nama pengurus ini bahkan menggunakan enam lembar kertas untuk bisa menulis nama-nama pengurus ini. Apakah prestasi olahraga Bombana juga bakal ikut gemuk nantinya? Menarik ditunggu.(abi)

 

 

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU