Enam Pasutri di Bombana Cerai Gegara Judol

BOMBANA, LENTERASULTRA.COM-Prahara rumah tangga itu tak hanya soal perselingkuhan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga alias KDRT. Keretakan hubungan bahkan berakhir perpisahan juga bisa diakibatkan karena judi online alias Judol. Di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara enam pasangan suami istri (Pasutri) memilih datang ke Pengadilan Agama (PA) Rumbia, dan bersepakat mengakhiri rumah tangga mereka.
Panitera Muda Pengadilan Agama Rumbia, Syafardin Jumain mengatakan enam pasangan suami istri yang mengajukan cerai akibat Judol terjadi sejak Januari sampai Desember 2025. Jumlah ini mengalami peningkatan yang sangat drastis jika dibandingkan dengan kasus serupa di tahun 2023 dan 2024. Pria yang akrab disapa Padding ini bilang, perkara gugatan cerai akibat Judol mulai masuk di Pengadilan Agama Bombana pasca pandemi Covid-19 lalu.
Gugatan perdana masuk tahun 2023. Jumlahnya 1 perkara. Di tahun berikutnya yakni 2024, gugatan cerai akibat Judol kembali teregistrasi. Jumlahnya tetap 1. Gugatan cerai akibat Judol ini meningkat pesat di tahun 2025. Jumlahnya tidak main-main, yakni naik lima kali lipat dari dua tahun sebelumnya. “Di tahun 2025, tercatat 6 gugatan cerai akibat judi online. Dan ini sudah inkrach. Surat akta cerainya sudah terbit,” kata Padding.
Pria berkaca mata ini bilang, penggugat dari perkara ini semuanya istri. Penyebab gugatan, rata-rata faktor ekonomi. Suami tidak memberikan nafkah ekonomi pasca mengenal judi online. Ia menyebut, jenis judinya adalah main chip domino. Padding menambahkan, dengan enam perkara yang teregistrasi sepanjang tahun 2025, maka gugatan cerai akibat Judol ini tercatat menjadi perkara terbanyak keenam di Pengadilan Agama Bombana.
Sedangkan perkara cerai terbanyak atau berada dinomor urut 1 diakibatkan oleh perselisihan terus menerus jumlahnya sebanyak 117 perkara. Selain dua perkara ini, perkara gugatan cerai di Pengadilan Agama Bombana disebabkan berbagai macam, mulai dari meninggalkan salah satu pihak, kekerasan dalam rumah tangga, poligami, mabuk, ekonomi hingga cerai akibat pasangannya dihukum penjara.(red)
