Lahan Tambang Illegal di Bombana Diklaim Dua Kubu

72

 

Puluhan tenda para penambang ileggal di Desa Wambarema, Poleang Utara. Aktivitas mereka dikejutkan dengan aksi penembakan yang dilakukan oknum anggota Brimob, Kamis (8/1). Lahan tambang ini diklaim dua kubu. FOTO :TANGKAPAN LATAR VIDEO

 

BOMBANA, LENTERASULTRA.COM-Insiden tertembaknya seorang warga di Bombana oleh oknum anggota Brimob Polda Sultra menguak fakta lain tentang adanya pertambangan illegal yang dilakukan secara tradisional oleh warga. Aktivitas penambangan itu sudah terjadi sejak setahun terakhir, dan terpusat di sebuah kawasan yang secara administratif ada di Desa Wambarema, Kecamatan Poleang Utara.

“Kalau tidak salah, penambangan itu sudah hampir satu tahun berjalan. Kabarnya di lokasi itu, ada mineral berbentuk tembaga. Saya juga tidak bisa memastikan, karena secara langsung saya belum pernah ke lokasi,” ungkap Nyoman, Camat Poleang Utara kepada lenterasultra.com yang menghubunginya, Jumat (9/1) pagi. Sepengetahuan Nyoman, penambangan itu dilakukan di sebuah tanah ulayat milik warga yang kemudian belakangan malah jadi bibit konflik.

Nyoman tak berani menyebut bahwa aktivitas itu tanpa izin, karena ia memang tak paham. Kendati demikian, ia beberapa kali mendengar bahwa ada aparat kepolisian yang berulang kali masuk kawasan itu untuk melakukan penyisiran dan penghentikan aktifitas. “Tapi ternyata masih jalan terus. Setahu saya memang ada masalah lahan di sana, antara paman dan keponakan. Ini yang jadi bibir konflik,” kata Camat Poleang Utara itu.

Akibat adanya konflik itu, pihaknya bersama Polsek Poleang Utara telah dua kali melakukan mediasi antar pihak yg mengklaim memiliki lahan tersebut untuk berdamai dan menyelesaikan lewat jalur hukum, tapi sampai sekarang ternyata masih belum mendapatkan titik temu. Padahal, dua pihak yang berkonflik itu masih tinggal di desa yang sama yakni di Wambarema.

“Itu sebenarnya mau dikelola lewat koperasi. Katanya, boleh diurus koperasi biar legal. Hanya, karena masalah lahan tidak selesai-selesai, makanya koperasinya belum bisa masuk,” aku Nyoman. Ia khawatir jika berlarut-larut, maka konflik bisa kian melebar karena semakin banyak warga yang berdatangan ikut menambang di lokasi tersebut. Semuanya, atas izin para pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan.

Sepengetahuannya, lokasi itu mengandung material tembaga yang ditambang secara manual. Digali, lalu tanahnya dikarungkan dan jual dengan harga bervariasi tergantung kadarnya. Pembelinya pun masih warga lokal, yang entah dijual kemana dan kepada siapa. Nyoman hanya berharap, masalah ini bisa cepat tuntas agar tidak lagi ada kejadian serupa.

Seperti diketahui, Kamis (8/1) lalu terjadi insiden penembakan terhadap seorang warga Bombana di lokasi penambangan di Desa Wambarema, Poleang Utara. Pelakunya, diduga dilakukan oleh empat orang anggota Brimob Polda Sultra. Para terduga pelaku itu kini sudah diamankan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk diproses lebih lanjut.(red)

 

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU