14 Hari Jabat Wakil Rektor, Dr Herman Kini Jadi Plt Rektor UHO

99
Dr Herman, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UHO yang kini dimandat Kemendiktiristek jadi Plt Rektor, sampai ada Rektor UHO definitif. FOTO :IST

 

KENDARI, LENTERASULTRA.COM-Universitas Halu Oleo (UHO) sedang berduka. Rektornya, Prof Armid baru saja meninggal dunia meski usia jabatannya baru 23 hari. Kendati demikian, aktivitas akademis di perguruan tinggi itu harus tetap jalan. Makanya, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menunjuk birokrat lain di kampus itu sebagai Plt Rektor. Ia adalah Dr Herman, SH.,LLM yang selama ini menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UHO.

Uniknya, jabatan Wakil Rektor yang diemban Dr Herman usianya baru 14 hari setelah dilantik mendiang Prof Armid. Kini, ia sudah menggenggam puncak karier sebagai seorang akademisi di UHO, meski statusnya hanya Plt Rektor. Penunjukan Dr Herman sebagai Plt Rektor UHO berdasarkan Surat Perintah Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) RI Nomor 096/M/KP.06.00/2025.

Dalam surat yang diteken Menteri Diktisaintek Brian Yuliarto , dekan Hukum UHO periode 2018-2022 mulai menjabat sebagai orang nomor satu di UHO sejak 25 Agustus 2025 sampai rektor definitif dilantik. Penunjukan dekan UHO periode 2022-2026 sebagai Plt Rektor UHO membuat karir dosen hukum UHO melejit.

Sebelum dipercaya menjadi orang nomor satu di UHO, Dr Herman menjabat sebagai WR III. Dekan hukum dua periode ini dilantik jadi WR III oleh Rektor UHO Prof Armid bersamaan dengan 30 pejabat UHO lainnya. Jabatan yang mengurusi bidang kemahasiswaan dan alumni ini mulai diemban sejak Senin, 11 Agustus 2025. 14 hari kemudian, tepatnya Senin, 25 Agustus Herman naik status jadi Rektor.

Ada empat poin khusus yang ditekankan Mendiktisaintek kepada Dr Herman  dalam menjalankan tugasnya sebagai Plt Rektor UHO. Diantaranya, dalam pengambilan Keputusan yang mengikat agar Dr Armin berkonsultasi dengan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi. Selain itu, Menteri Diktisaintek menekankan bahwa dalam melaksanakan perintah Plt Rektor, Dr Herman harus melaksanakan dengan seksama dan penuh tanggungjawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Poin terakhir, Dr Herman untuk melaporkan pelaksanaan tugas kepada Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi.

Penunjukan Dr Herman sebagai Plt Rektor UHO dilakukan Kemendiktisaintek untuk mengisi kekosongan jabatan pasca rektor definitive UHO, Prof Armid meninggal dunia pada Sabtu, 25 Agustus 2025. Pengisian jabatan Plt Rektor UHO untuk memperlancar keberlangsungan operasional dan tata kelola di universitas terbesar di Sultra itu tetap berjalan baik di masa transisi pasca ditinggal rektor definitif.

Ucapan selamat atas penunjukan Dr Herman sebagai Plt Rektor UHO sudah beredar diberbagai platform media sosial termasuk di berbagai civitas akademik UHO. Salah satunya berasal dari Dr Guasman Tatawu, dekan Fakultas Hukum UHO. Suksesor Dr Herman mengucapkan selamat dan sukses atas penunjukan seniornya sebagai Plt Rektor UHO. “Dekan dan civitas akademika Fakultas Hukum UHO mengucapkan selamat dan Sukses kepada DR Herman sebagai Plt Rektor UHO,” tulis Guasman Tatawu dalam desain ucapannya selamat kepada Plt rektor yang diterima lenterasultra, Selasa pagi, 26 Agustus 2025.

Koordinator Humas UHO Sarman mengatakan, Surat Perintah Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi terkait penunjukan Dr Herman, wakil rektor bidang kemahasiswaan dan Alumni diterima Senin malam, 25 Agustus 2025. Dalam surat perintah tersebut, Dr Herman mulai menjabat sejak 25 Agustus sampai dengan dilantiknya rektor definitif. “Surat perintah Plt rektor diterima tadi malam (Senin malam). Jadi mulai berlakunya tadi malam, sampai ada rektor definitif,” ungkap Sarman, Selasa pagi, 26 Agustus 2026.

Penulis : Adhi

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU