Bombana Belum Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap Dua

157
Ratusan PPPK Kabupaten Bombana tahap 1 saat mengikuti orientasi beberapa waktu lalu. Sedangkan, PPPK seleksi tahap dua sampai saat ini belum diumumkan oleh Pemkab Bombana. FOTO :DISKOMINFOS BOMBANA

 

BOMBANA, LENTERASULTRA.COM- Tahapan seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tahun anggaran 2024 tahap 2 atau dua di Pemkab Bombana sudah lama dituntaskan. Tapi uniknya, hingga Agustus 2025 ini, belum diketahui berapa orang dan siapa-siapa saja calon PPPK Bombana yang diterima melalui seleksi tahap dua itu.

Usut punya usut, Pemda Bombana ternyata belum juga mengumumkan hasil seleksi calon PPPK tahap dua. Padahal sesuai jadwal yang ditetapkan Badan Kepegawaian Negara atau BKN, pengumuman hasil kelulusan PPPK tahap 2 harus diumumkan mulai tanggal 16 sampai 30 Juni 2025. Belum diumumkannya hasil seleksi ini membuat panitia penerimaan calon PPPK tahap dua di Pemda Bombana tidak bisa melanjutkan dua tahapan seleksi calon PPPK selanjutnya.

Kedua tahapan itu yakni, pengisian daftar riwayat hidup (DRH) nomor induk PPPK dan usulan penetapan nomor induk atau NI PPPK. Sesuai jadwal yang diterbitkan BKN, tahapan pengisian DRH ini dilaksanakan selama 1 bulan mulai 1 sampai dengan 31 Juli 2025. Sementara untuk tahap usulan penetapan NI PPPK dilaksanakan mulai 1 Agustus sampai 10 September 2025. “Karena hasil kelulusan belum diumumkan, maka kita tidak bisa melanjutkan dua tahapan ini,” kata salah satu pegawai di Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bombana, saat ditemui di kantor Bupati Bombana, akhir pekan kemarin.

Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris BKPSDM Bombana, Ludfi membenarkan hasil seleksi PPPK tahun 2024 tahap 2 mmeang belum diumumkan. Mantan kepala bagian organisasi Setda Bombana ini bilang, belum diumumkannya hasil seleksi PPPK tersebut bukan tanpa alasan. Salah satunya disebabkan karena pihaknya masih melakukan proses verifikasi faktual terhadap nama-nama calon PPPK yang sudah ikut seleksi.

Verifikasi faktual perlu dilakukan karena pihaknya menemukan indikasi ada nama-nama calon PPPK yang ikut seleksi calon PPPK tetapi yang bersangkutan tidak pernah magang atau mengabdi di Pemkab Bombana. “Jika tidak diverifikasi faktual, sudah pasti akan merugikan rekan-rekan calon PPPK yang benar-benar mengabdi tapi mungkin tidak lolos karena mungkin kalah bersaing dari perolehan nilai. Yang pasti, Pemkab Bombana tetap akan mengumumkan hasil seleksi calon PPPK tahun 2024 tahap dua,” ungkap Ludfi.

Penulis : Adhi

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU