12 Perusahaan Tambang Sepakat Perbaiki Jalan Lingkar Kabaena

BOMBANA, LENTERASULTRA.COM-Keluhan tentang banyaknya ruas jalan di Pulau Kabaena yang rusak parah dan sulit dilintasi bakal segera teratasi. Pemkab Bombana bersama 12 perusahaan pertambangan yang beroperasi di wilayah Kabaena sudah meneken kesepakatan untuk berpartisipasi, membantu memperbaiki semua ruas jalan rusak. Titik jalan sudah ditentukan, perusahaan yang bertanggungjawab juga sudah dibagi.
“Insya Allah mulai Agustus, 12 perusahaan itu sudah sepakat. Kami sudah tanda tangan kesepakatan saat pertemuan di Jakarta beberapa waktu lalu. Jadi kita tinggal tunggu aksi mereka,” kata Ahmad Yani, Wakil Bupati Bombana saat menghubungi jurnalis lenterasultra.com, Kamis (24/7/2025). Ahmad Yani bilang, Dinas Pekerjaan Umum Pemkab Bombana sudah membagi detail di titik mana saja yang akan dikerjakan dan siapa saja perusahaan yang bertanggungjawab.
Berdasarkan dokumen resmi yang diterima lenterasultra.com dan dibenarkan Wakil Bupati Bombana, 12 perusahaan itu adalah PT Tambang Bumi Sulawesi (TBS), PT Almharig. Kedua perusahaan ini bertanggungjawab mengerjakan jalur jalan dari Tangkeno ke simpang Enano di Kabaena Tengah plus sisa ruas jalan yang belum sempat diaspal di ujung Tirongkotu’a, Kabaena. Diperkirakan, panjangnya mencapai 7 sampai 8 kilometer.
Lalu ada PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS), yang bertanggungjawab mengurusi jalan di ruas Tedubara sampai Dongkala. Ditaksir ini mencapai 14 kilometer. Kemudian ada PT Rohul Energi Indonesia yang bakal mengerjakan jalur Pising ke Lantinea, kurang lebih 5 kilometer. “Mungkin jaraknya tidak presisi. Tapi titik jalannya sudah benar. Tinggal menyesuaikan saja kondisi lapangan,” kata Ahmad Yani.
Di bagian barat Kabaena, ada jalur jalan Baliara ke Sangia Makmur yang melintas di Tanjung Melati. Dengan panjang jalan ditaksir 6 atau 7 kilometer ini, akan ada dua perusahaan yang mengurusi kerusakannya yakni PT Timah Investasi Mineral bersama PT Margo Karya Mandiri. Jalur ini memang sangat vital tapi kerusakannya juga amat parah termasuk berbagai jembatan yang ambrol. Tekstur tanah di jalan ini amat licin.
Sementara itu, ada juga ruas jalan Balo di Kabaena Timur mengarah ke Lengora Pantai di Kabaena Tengah. Jalan dengan panjang sekira 7 kilometer ini jadi tanggungjawab PT Bakti Bumi Sulawesi bersama PT Lubuk Jaya. Ada pula akses jalan ke Olondoro, masing-masing dari Teomokole ke Olondoro, itu jadi tanggungjawab PT Trias Jaya Agung dan PT Tekonindo dari Batuawu ke Olondoro.
Sedangkan PT Anugrah Harisma Berkah (AHB) nantinya bertanggungjawab mengerjakan semua titik rusak di jalur Teomokole sampai Pongkalero. Khusus di jalur ini, beberapa titiknya sudah teraspal. “Jadi, perusahaan tinggal menyesuaikan saja yang mana masih rusak itu yang diperbaiki. Utamanya di ujung Langkema sampai Batuawu hingga masuk Pongkalaero,” jelas Wakil Bupati.
Khusus untuk jalur Pising ke Tedubara, yang lumayan panjang, diberikan tanggungjawab kepada PT Bukit Makmur Resources (BMR), sebuah perusahaan yang berniat membangun smelter dan berpusat di daerah Mapila. Menurut mantan kader PKS itu, di jalur ini tetap akan ada intervensi pemerintah mengingat panjangnya jalan yang akan dikerjakan. Jadi, nanti akan diatur oleh Dinas PU mana yang bakal diintervensi pengerjaaanya oleh Pemda Bombana.
Bagimana dengan perusahaan yang saat ini sudah berhenti atau belum melakukan aktivitas? Terhadap hal tersebut, Wabup menegaskan bahwa selama mereka sudah memiliki IUP di Kabaena, maka tanggungjawab harus diambil apalagi semuanya sudah membubuhkan tanda tangan persetujuan saat dilakukannya eksekutif meeting di Jakarta, belum lama ini. “Jadi tidak ada alasan bahwa kami sudah berhenti. Kan sudah pernah mengeruk, menjual. Apalagi IUP-nya masih ada. Tetap harus bertanggungjawab,” tegasnya.
Ahmad Yani meminta masyarakat Pulau Kabaena ikut mengawasi rencana perbaikan jalan ini dan ikut mengingatkan perusahaan jika mereka abai terhadap tanggungjawab yang sudah diberikan. Ia tidak ingin, perusahaan-perusahaan yang selama ini memperoleh manfaat di bumi Kabaena tapi tidak memberikan manfaat bagi pulau itu. Setidaknya, ikut membenahi jalan yang sudah rusak parah saat ini.
“Kalau hanya andalkan APBD Bombana, tidak akan pernah cukup. Makanya kita minta mereka (perusahaan tambang) ikut berkontribusi. Nanti ada Dinas PU yang mensuvervisi dan mengevaluasi,” jelasnya. Makanya, Wabup Bombana meminta agar semua perusahaan segera berkoordinasi dengan personil Dinas PU yang ditunjuk untuk diberikan arahan terkait material yang digunakan termasuk hal-hal teknis lainnya.(abi)
12 Perusahaan Tambang dan Titik Jalan
- TBS : Tangkeno-Enano
- Almharig : Tangkeno-Enano
- Rohul : Lantinea-Pising
- BMR : Pising-Tedubara
- TMS : Tedubara-Dongkala
- Timah : Baliara-Sangia Makmur
- Margo : Baliara-Sangia Makmur
- Trias : Teomokole-Olondoro
- AHB : Teomokole-Pongkalaero
- BBS : Balo-Lengpan
- Lubuk Jaya : Balo-Lengpan
- Tekonindo : Batuawu-Olondoro
(Sumber :Wakil Bupati Bombana)
