Juru Parkir di Pasar Anduonohu Kendari Ditertibkan

49
Satgas Preventif Operasi Penanganan Aksi Premanisme dan Pungli 2025 saat melakukan penertiban juru parkir di Pasar Anduonohu, Kendari. Foto : Humas Polda Sultra

 

KENDARI, LENTERASULTRA.COM — Upaya memberantas praktik premanisme dan pungutan liar (pungli) terus dilakukan oleh Satgas Preventif Operasi Penanganan Aksi Premanisme dan Pungli 2025. Minggu siang, 1 Juni 2025, mereka melaksanakan penertiban di kawasan Pasar Andonohu, Jalan Bunggasi, Kecamatan Poasia, Kota Kendar.

Related Posts

Road Show Kuliner Viral Kini Hari di Kendari

Polsek Kemaraya Gelar Gerakan Pangan Murah

Hotel Qubah Gelar Aksi Donor Darah

Dalam kegiatan tersebut, Satgas melakukan pemeriksaan terhadap juru parkir yang diketahui telah menjalin kerja sama dengan pihak pengelola pasar untuk mengoordinir area parkir. Meskipun memiliki kesepakatan dengan pengelola pasar, Satgas memberikan himbauan tegas agar tidak melakukan pungutan liar atau memaksakan biaya parkir kepada pengunjung pasar. Selain itu, petugas juga mengingatkan agar tidak membawa senjata tajam yang dapat membahayakan keamanan lingkungan.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Satgas Preventif Ops 2025 dalam memberantas praktik premanisme dan pungli di wilayah Kota Kendari, serta memastikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat yang beraktivitas di pasar tradisional. Pihak Satgas menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan jika menemukan praktik pungutan liar di lingkungan sekitar.

Satgas Preventif Ops 2025 akan terus melakukan patroli dan penertiban di berbagai lokasi strategis di Kota Kendari untuk memastikan tidak adanya praktik pungli dan premanisme yang meresahkan masyarakat. Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam mendukung upaya ini dengan melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan kepada pihak berwenang. (RIL)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU