Oknum Polisi dari Muna Ditangkap Jual Amunisi ke KKB

105

Bripda LO saat diperiksa di Polda Papua usai diduga kuat menjual amunisi ke seorang warga sipil yang terafiliasi dengan KKB. LO ini menurut kerabatnya berasal dari Muna, tepatnya di Oempu, Tongkuno. FOTO :IST

 

JAYAPURA, LENTERASULTRA.COM-Baru juga menyandang status sebagai anggota polisi, Bripda LO sudah berulah. Anak muda yang belakangan diketahui berasal dari Muna, Sulawesi Tenggara ini ketahuan menjual amunisi kepada warga sipil berinisial PW yang diduga kuat terafiliasi dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Lenggenus  pimpinan Komari Murib. LO disebutkan belum lama terangkat jadi anggota Korps Bhayangkara, dan sehari-hari bertugas di wilayah Lanny Jaya, Papua.

Akibat ulahnya itu, LO kini diamankan Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Operasi Damai Cartenz 2025. Bripda Sultan ditangkap setelah terbukti menjual puluhan butir amunisi. kepada warga sipil berinisial PW, yang diketahui terafiliasi dengan jaringan kelompok kriminal bersenjata (KKB).

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam suplai senjata dan amunisi kepada KKB, termasuk bila pelakunya adalah oknum anggota Polri sendiri. Tidak ada ruang bagi pengkhianat institusi,” tegas Kaops Damai Cartenz 2025, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani didampingi Wakaops Damai Cartenz 2025 Kombes. Pol. Adarma Sinaga, Senin (19/5).

Bripda LO diketahui menyerahkan diri ke Polda Papua pada Sabtu pagi (17/5), setelah menyadari tindakan melawan hukumnya telah terungkap. Berdasarkan pengakuannya, aksi penjualan amunisi ini telah ia lakukan sejak tahun 2017 dan sempat berlanjut pada 2021 sebelum akhirnya kembali dilakukan tahun ini.

Sementara itu, warga sipil yang membeli amunisi dari LO, PW kini diamankan di Polres Jayawijaya untuk pemeriksaan lanjutan, sedangkan Bripda LO resmi ditahan di Rutan Polda Papua. Keduanya dijerat UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata dan amunisi tanpa izin yang sah dengan ancaman hukuman mati, atau penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 Tahun.

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terlibat atau membantu jaringan KKB dalam bentuk apa pun, termasuk penyediaan logistik senjata dan amunisi. “Pemberian, penjualan, atau perantara amunisi kepada kelompok bersenjata bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan warga sipil di Papua. Kami minta masyarakat segera lapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait senpi dan amunisi,” ujar Kombes Yusuf.

Bripda LO disebut menjual amunisi kepada seseorang berinisial PW. Orang ini diketahui merupakan bagian dari kelompok separatis bersenjata di wilayah Lanny Jaya, Papua. Transaksi ilegal itu terjadi di wilayah Jayawijaya pada 14 Mei 2025. Dalam proses pemeriksaan, PW memberikan pengakuan lengkap tentang proses jual beli amunisi yang dilakukannya dengan Bripda LO. Transaksi dilakukan pada 14 Mei 2025 sekitar pukul 19.00 WIT di depan SMA PGRI Wamena, Jayawijaya.

Saat itu, Bripda LO datang bersama seseorang bernama Ando Wenda menggunakan sepeda motor Vixion. PW mengatakan bahwa dia membeli peluru sebanyak 50 butir dengan harga Rp 100.000 per butir. Saat bertemu, LO lalu menyodorkan sekotak peluru yang terisi penuh yang kemudian ditebus PW dengan harga Rp 2.500.000.

Setelah transaksi, PW kembali ke rumahnya dan memeriksa isi kotak peluru. Di dalamnya ditemukan 20 butir peluru tajam kaliber 5,56 mm yang biasa digunakan untuk senjata laras panjang. PW kemudian menyimpan peluru tersebut dalam tas selempang berwarna hitam. Esoknya, peluru itu kemudian bertemu seseorang yang dikenalnya dengan panggilan “Om”. PW lantas diarahkan membawa peluru dan nanti akan bertemu di pasar Indawa, Tiom untuk penyerahan.

LENTERASULTRA.COM mencoba menelusuri jejak Bripda LO yang disebut berasal dari Muna. Seorang warga Desa Oempu, Kecamatan Tongkuno, Kabupaten Muna membenarkan jika Sultan berasal dari Oempu. Keluarga LO, kakek dan bapaknya lahir dan besar di Walengkabola, kini Desa Oempu. Bahkan kakek LO masih menjadi penduduk di Desa Oempu dan terdata sebagai warga di Dusun 2. “Bapano Idja no, nando we liwu ini. (Kakeknya LO masih ada di kampung ini),” kata lelaki yang hanya mau ditulis nama inisial S kepada lenterasultra.com, Selasa, 20 Mei 2025.

S bilang, bapak LO, pernah berkunjung ke Desa Oempu sekitar tiga bulan lalu. Kedatangannya untuk menjenguk, bapaknya (kakek LO) yang sedang sakit. Setelah itu, bapak LO pulang kembali ke Wamena. S juga mengaku dia dan penduduk Desa Oempu turut prihatin dan sangat menyayangkan perkara yang menimpa S. Perkara tersebut menjadi pembicaraan di warga Desa Oempu.

Sementara itu, seorang kerabat LO Bernama Abdul Hamid mengaku jika LO merupakan keluarganya. “Kakeknya dan bapak saya adik kakak,” kata Abdul Hamid kepada lenterasultra.com. Sepengetahuan Abdul Hamid, LO lahir di Raha dan sempat mengenyam pendidikan di Kabupaten Muna. Setelah itu, pindah di Papua dan tes polisi di Papua. Hamid juga membenarkan jika oramg tua LO pernah berkunjung di Walengkabola saat bapaknya sakit.(red)

 

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU