Kades di Koltim Dipolisikan Warganya

TIRAWUTA, LENTERA SULTRA.COM – Tindakan Arogan Kepala Desa Inotu Kecamatan Lambandia Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra) Asri, berbuntut panjang. Ia dilaporkan warganya sendiri bernama Sukardi di Polres Kolaka Timur.
Sukardi terpaksa menempuh jalur hukum, setelah lahannya di serobot sang Kades dengan dalih pelebaran jalan.
Tak hanya jalan, 15 pohon kelapa yang tengah berbuah juga dirobohkan. Akibatnya Sukardi merugi hingga ratusan juta rupiah.
Permasalah ini sendiri bermula pada akhir tahun 2024 lalu. Kala itu Asri mendatangi Sukardi menyampaikan rencana pelebaran jalan Desa Inotu.
“Saya iyakan tapi saya pesan jangan tebang saya punya pohon kelapa ada 15 pohon, tapi setelah saya ke lokasi bukan hanya tanah saya yang diserobot, pohon kelapa saya juga dirobohkan semua,” terang Sukardi yang ditemui di kediamannya di Desa Inotu.

Dirinya juga sudah berupaya meminta pertanggungjawaban Kepala Desa Inotu namun sang kades bersikukuh jika tindakannya tersebut merupakan kepentingan umum.
Padahal, menurut Sukardi luas tanah miliknya yang di serobot mencapai panjang 200 meter dengan lebar dua meter. Pohon kelapa yang di robohkan juga tengah berbuah lebat.
“Karena tidak ada penyelesaian akhirnya saya laporkan ke jalur hukum dan berharap ada keadilan kepada saya,” tambahnya.
Sementara itu Kepala Unit Pidana Umum Polres Kolaka Timur Aiptu Hery Riyanto membenarkan tengah menangani perkara ini.
“Sudah dilakukan gelar perkara dan dinyatakan memenuhi syarat dinaikan ke tahap penyidikan, ” ujar Hery di ruang kerjanya Selasa, (29/5/2024) . Selanjutnya kata Hery, penyidik mulai memeriksa ulang saksi- saksi, korban dan juga kepala desa Inotu. (Rik)