THR untuk ASN di Koltim Belum Cair?
TIRAWUTA, LENTERASULTRA.COM-Kabar kurang elok terdengar dari Kolaka Timur. Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah itu kini sedang galau. Pasalnya, kendati lebaran Idul Fitri tahun 2025 tinggal empat hari lagi, tapi tanda-tanda bila Tunjangan Hari Raya (THR) untuk mereka tak kunjung dibayarkan. Padahal, baru beberapa hari Ramadan, Presiden Prabowo sudah pidato bahwa semua THR pegawai bakal cair mulai 17 Maret.
“Kami sudah tanda tangan ampra THR di bendahara, tapi sampai saat ini belum ada tanda tanda cair, padahal kita butuh sekali kasian mau pake lebaran,” curhat seorang guru di Kecamatan Tinondo kepada lenteransultra.Com sembari meminta identitasnya dirahasiakan.
Selain belum dibayarkan, nominal jumlah THR yang rencana diterimanya juga tidak sesuai ketentuan. Harusnya THR adalah gaji pokok beserta tunjangan. “Seperti saya seorang guru PPPK, gaji pokok dan tunjangan 3,2 juta, tapi yang saya tanda tangani dibendahara tertulis hanya 2,6 juta tanpa ada penjelasan kenapa berkurang. Saya juga tidak berani bertanya,” ujar guru PPPK ini.
DPRD Kolaka Timur juga mendengar tentang kegelisahan ini. Anggota dewan setempat, Syukur Adam meminta agar Pemda segera membayarkan hak-hak para pegawai tersebut. Legislator Partai Keadilan Sejahtera menyebut bahwa urusan THR ini, peraturannya sudah jelas harus dibayarkan mulai tanggal 17 Maret lalu.
Mantan Wakil Ketua DPRD koltim ini menambahkan, mestinya Pemda koltim memberikan penjelasan terkait alasan belum dibayarkanya THR bagi ASN dan PPPK, bukan malah diam yang akhirnya menimbulkan keresahan para ASN kita. Syukur juga mempertanyakan kinerja Pemda khususnya Badan Keuangan dan Aset dalam mengelola keuangan daerah. “Bukan hanya persoalan THR ASN dan PPPK saja yang bermasalah, saya mendapat laporan hak aparat desa juga belum terbayarkan,” tambahnya.
Sementara itu Kepala Badan Keuangan dan Aset Pemda Kolaka Timur Aspian Sute, beberapa kali berupaya dihubungi lenteransultra.com baik melalui saluran telepon dan WhatsUpp namun tidak merespon. Untuk diketahui Masalah pengelolaan keuangan di Pemda Koltim bukan kali ini saja menimbulkan masalah. Selain masalah pembayaran THR, sebelumnya pada akhir tahun 2024 lalu, Pemda Kolaka Timur bermasalah dalam pembayaran kepada para kontraktor yang telah menyelesaikan fisik pekerjaan, namun saat mengajukan permintaan pembayaran pada pemda kas daerah malah kosong. Hak para pihak ketiga pun hingga kini belum terbayarkan. (rik)