Cek Minyakita, Polda Sultra Sidak Pasar

8
Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sultra melakukan pemeriksaan ke sejumlah pasar tradisional di Kota Kendari, guna memastikan ketersediaan dan melakukan takaran minyak goreng kemasan merek Minyakita. FOTO :IST

 

KENDARI, LENTERASULTRA.COM-Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sultra melakukan pemeriksaan mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional di Kota Kendari, Rabu (12/3/2025), guna memastikan ketersediaan dan melakukan takaran minyak goreng kemasan merek Minyakita.

Beberapa pasar yang menjadi sasaran di antaranya Pasar Basah Mandonga, Pasar Sentral Kota Kendari serta sejumlah distributor minyak di Kota Kendari. Dalam sidak itu, petugas memeriksa kemasan Minyakita untuk memastikan bahwa takarannya sesuai dengan yang tertera pada label.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sultra Kombes Pol Bambang Wijanarko, melalui Kasubdit 1 Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra AKBP Ali Rais Ndraha menegaskan  sidak yang dilakikan merupakan bagian dari pengawasan rutin guna mengendalikan harga dan menjamin kualitas minyak goreng yang beredar di pasaran.

“Kami ingin memastikan bahwa Minyakita yang beredar memiliki takaran yang sesuai dan tidak ada praktik curang yang dapat merugikan konsumen,” ujar AKBP Ali Rais Ndraha. Ia juga menambahkan pengawasan terhadap bahan pokok, terutama minyak goreng, akan terus dilakukan guna mencegah kelangkaan dan menampilkan harga yang tidak wajar.

Ali Rais menambahkan, operasi untuk mengecek pasar dan ketersediaan produk Minyakita akan terus diintensifkan pihaknya demi menghindari potensi manipulasi takaran atau harga yang dapat merugikan masyarakat. “Kita tidak mau, ada pihak-pihak yang sengaja melakukan tindakan yang merugikan konsumen,” tukasnya.(red)

 

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU