Sejarah Baru, Bachrun-Asrafil Bupati dan Wabup Muna Pertama Dilantik di Istana Kepresidenan
RAHA, LENTERASULTRA.COM – Pelantikan bupati dan wakil bupati Muna terpilih, Bachrun dan La Ode Asrafil dipastikan akan digelar secara resmi di Istana Kepresidenan pada Kamis, 20 Februari 2025. Bachrun-Asrafil akan mencatatkan sejarah sebagai kepala daerah kabupaten Muna pertama yang dilantik di istana negara.
Jadwal pelantikan tersebut diketahui berdasarkan radiogram resmi yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri pada 11 Februari 2025. Dalam radiogram itu juga disebutkan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 digelar serentak baik Gubernur, Bupati dan Walikota oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.
Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Muna, Hasdawia menerangkan, rangkaian pelantikan akan dimulai dari registrasi, pemeriksaan kesehatan, dan pengambilan undangan yang dijadwalkan pada 15 dan 16 Februari 2025. Prosesi ini akan berlangsung dalam tiga sesi, sesuai daftar yang telah ditentukan oleh Kemendagri.
Selain itu, gladi kotor akan dilaksanakan pada 18 Februari 2025 pukul 07.00 WIB, sementara gladi bersih dijadwalkan sehari berikutnya, pukul 07.00 WIB. Kehadiran dalam gladi ini bersifat wajib bagi seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih sebagai bagian dari persiapan pelantikan resmi.
“Pelantikan akan dihadiri Ketua DPRD Muna. Sedangkan untuk pendamping hanya dari isteri masing-masing,” jelasnya.
Ia menambahkan, setelah pelantikan, Bachrun dan Asrafil serta seluruh kepala daerah lainnya akan mengikuti orientasi kepemimpinan atau retret yang akan dimulai 21 hingga 28 Februari 2025 di Magelang.
Diketahui, prosesi pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024, termasuk bagi bupati dan wakil bupati Muna, Bachrun dan Asrafil akan menjadi sejarah baru karena dilakukan langsung oleh Presiden dan tempat pelaksanaanya digelar di Istana Kepresidenan.
Hal ini berbeda dengan tradisi pelantikan sebelumnya dimana sesuai Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016, bahwa bupati dan wakil bupati dilantik oleh gubernur, atau wakil gubernur, atau dapat dilakukan pula oleh menteri. Tempat pelaksanaanya pun dipusatkan hanya
di ibu kota provinsi. “Jadi ini sejarah baru terkhusus bagi bupati dan wakil bupati Muna periode 2025-2030,” tutupnya.
Ode