Gadis Kecil di Bombana Jadi Budak Seks Tiga Pria Selama Empat Tahun

Kini Hamil Enam Bulan

22

 

Inilah tampang tiga pria durjana yang tega menjadikan seorang gadis kecil di Bombana, jadi budak seks mereka selama empat tahun hingga si gadis hamil. Mereka berasal dari satu desa yang sama. FOTO :POLRES BOMBANA FOR LS

 

BOMBANA, LENTERASULTRA.COM-Entah bagaimana masa depan Bulan (nama disamarkan) setelah tragedi dan aib mendera hidupnya. Gadis kecil yang usianya belum genap 18 tahun tersebut kini hamil enam bulan. Perihnya, perempuan muda dari sebuah dusun di pesisir Kabupaten Bombana tersebut justru mengandung anak dari lelaki yang sehari-hari jadi ayah angkatnya. Selama empat tahun terahir, sejak tahun 2022, Bulan jadi budak seks pria bernama Sabri tersebut.

Tragedi ini akhirnya terkuak setelah keluarga Bulan memperhatikan perubahan besar di tubuh gadis kecil itu. Tubuhnya terlihat lebih bongsor dari biasa. Saat diinterogasi, perempuan muda itu tak kuasa menahan isak tangisnya sembari mengakui bahwa dia tengah hamil. Begitu diinterogasi, lelaki yang disebutnya sebagai biang rusaknya masa depannya adalah Sabri, pria yang ia akui sebagai ayah angkatnya itu.

Pengumuman Kabupaten Bombana

“Perkosaan itu terakhir kali dilakukan 5 Januari 2025, pagi di rumah ayah angkat anak ini,” buka Iptu Abdul Hakim, Kasi Humas Polres Bombana dalam rilis yang diterima lenterasultra.com. Begitu tahu Bulan tengah hamil, keluarganya pun mengajak si anak menemui Sabri guna mengonfirmasi kisah tersebut. Darisanalah, kata Abdul Hakim, semuanya terungkap hingga kemudian kasus ini dilaporkan ke Mapolres Bombana.

Lebih mirisnya lagi, Sabri selama ini ternyata tidak sendiri “menggarap” anak angkatnya itu. Ada dua lelaki lain, yang juga sudah masuk usia Lansia untuk mengerjai perempuan berusia 14 tahun ini. Dua lelaki dengan tingkat durjana yang sama tersebut bernama Ashar dan Supardi. “Sudah kami amankan tiga terdua pelaku ini. Sekarang sudah ditahan di Mapolres Bombana,” tambah Iptu Hakim.

Perwira polisi ini menjelaskan, tragedi pahit yang dialami Bulan sudah terjadi sejak tahun 2022 lalu, berlanjut di tahun 2023 dan juga pernah di 2024. Puncaknya, tanggal 5 Januari lalu. Gara-gara ulah para lelaki ini, Bulan akhirnya kini mengandung seorang bayi dengan taksiran enam bulan. Itu berarti, tiga bulan lagi, bakal lahir orok dari hasil tindakan bejat pria yang tak punya rasa kemanusiaan ini.

Setiap kali hendak melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap anak itu, modusnya hampir selalu sama. Anaknya dipanggil, lalu diancam akan dianiaya. Takut terhadap ancaman tersebut, gadis kecil ini pasrah. “Selalu berulang seperti itu kejadiannya. Biasanya tindakan asusila itu dilakukan di dalam kamar tersangka yang juga ayah angkatnya itu,” tukas Iptu Hakim.

Polisi kini sudah menahan dan tengah mendalami kasus ini. Untuk sementara, ketiga  tersangka tersebut dijerat dengan pasal 81ayat 1 jo pasal 76D undang-undang RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang RI No 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan minimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 milyar.(red)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU