Perkara Dugaan Korupsi di Koltim Mandek, Kejari Kolaka Di Demo

86
Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat melakukan aksi unjuk rasa di depan Kejari Kolaka. Mereka protes terkait lambannya Kejari Kolaka menangani sejumlah kasus dugaan korupsi di Kolaka Timur. Foto : Ist

 

TIRAWUTA, LENTERASULTRA.COM- Kejaksaan Negeri Kolaka di demo sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam forum pemerhati hukum Kolaka Timur.
Mereka mempertanyakan penanganan dugaan korupsi pengadaan bibit kopi robusta senilai 4 miliar rupiah pada dinas perkebunan Kolaka Timur, yang di tangani Kejaksaan Negeri Kolaka tahun 2024.
Selain kasus kopi, pengunjuk rasa juga menyoal penanganan kasus lainnya yakni, dugaan korupsi pembangunan jembatan Lerejaya dan Alaha senilai 8 ratus juta lebih pada badan penanganan bencana daerah (BPBD) tahun 2023.

Karman kordinator LSM Lingkar Demorasi (Lider) Kolaka Timur mengungkapkan, kedua kasus tersebut telah ditangani Kejari Kolaka, sejak awal tahun 2024, namun hingga saat ini progres penanganan hukumnya tidak jelas sampai dimana.

“Baik kasus bibit kopi robusta maupun pembangunan jembatan Lerejaya di Kecamatan Lambandia dan jembatan Alaha di Kecamatan Uesi, sangat merugikan masyarakat, karena azas manfaat dari kegiatan pembangunan tersebut sama sekali tidak dirasakan oleh masyarakat, oleh karena itu kehadiran kami untuk meminta penjelasan pada pihak Kejari Kolaka,” terang Karman saat menyampaikan orasinya pada Kamis, (9/1/2025).

Orator lainnya Jabir Luhukuwi dari Forum Swadaya masyarakat Daerah (Forsda) menegaskan korupsi merupakan kejahatan luar biasa oleh karena itu dirinya meminta Kejari Kolaka tidak bermain main dalam penanganan kasus korupsi di Koltim.

Related Posts

Pengumuman Kabupaten Bombana

“Kami percaya ibu Herlina Kajari Kolaka punya integritas dan komitmen dalam merespon aspirasi masyarakat terhadap penanganan korupsi, untuk itu kami mendukung sepenuhnya pihak kejaksaan dalam menuntaskan kasus korupsi di kolaka timur, ” kata Jabir.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka Herlina Rauf yang berupaya ditemui tidak berada ditempat dan sedang menghadiri acara di daerah lain. Masa diterima oleh kepala Seksi pidana khusus Kejari Kolaka Aditya.

Ia menjelaskan dalam kasus bibit kopi robusta pada Dinas perkebunan Kolaka Timur pihaknya telah memeriksa 26 orang saksi. Saat ini pihaknya telah meminta bantuan auditor Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Tenggara untuk menghitung jumlah kerugian daerah.

“Kami juga telah bersurat ke LKPP pusat terkait proses pelelangan bibit kopi robusta, mudah mudahan jawaban segera ada hingga kami bisa memproaes lebih lanjut, ” terang Aditya.

Sedangkan dalam kasus pembangunan jembatan Lerejaya dan jembatan Alaha , Aditya mengatakan pihak juga telah memerikasa sedikitnya 20 orang saksi.
“Untuk jembatan Lerejaya kami juga sedang meminta bantuan dari Fakultas Teknik Universitas Halu Oleo untuk membantu memeriksa kelayakan kontruksinya, intinya kami tetap berkomitmen dalam penanganan kedua kasus tersebut, jangan ragukan kami,” tegas Aditya.

Sementara dalam kasus pembangunan Mall Pelayanan Publik senilai Rp8,7 miliar dimana pembangunannya tidak selesai di tahun 2024 yang turut di suarakan pengunjuk rasa, Aditya mengatakan pihaknya akan segera merespon dengan mengumpulkan data-data terkait. “Terima kasih atas informasinya akan langsung kita tindaklanjuti kami akan turun langsung ke lapangan, ” pungkas Aditya. (Rik)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU