233 Sekolah di Bombana Ditarget Semua Terakreditasi
RUMBIA, LENTERASULTRA.COM-Akreditasi terhadap semua lembaga pendidikan yang menjadwi kewenangan Pemerintah Kabupaten Bombana jadi perhatian serius Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat. Dari 233 sekolah, baik tingkat SD maupun SMP, tersisa 2 persen yang masih harus diakreditasi. Dikbud menargetkan, tahun ini semua sekolah harus mendapatkan lisennsi tersebut agar bisa mengeluarkan stemel lulus bagi anak didiknya.
Di Bombana, ada 62 SMP dan 171 SD atau 233 sekolah, baik itu yang berstatus negeri maupun swasta. Demi bisa mewujudkan target akreditasi, pemerintah daerah dengan rutin memberi pendampingan proses akreditasi sekolah. Proses akreditasi sekolah tersebut didampingi langsung Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat. Adapun akreditasinya dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN).
Kepala Seksi Kelembagaan dan Sarana Parasarana, Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah Pertama, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bombana, Ahmad Suyuti menjelaskan setiap sekolah sekarang wajib terakreditasi. Sekolah tidak bisa menamatkan siswa bila belum terakreditasi. “Makanya ini sangat wajib karena tidak bisa ditandatangani ijasahnya siswa kalau sekolah belum terakreditasi,” jelasnya.
Ia menguraikan, progres akreditasi sekolah di Bombana sendiri sejauh ini sudah mencapai 98 persen. Dari 62 SMP yang ada, 58 sekolah diantaranya telah terakreditasi. Dua SMP sedang dalam proses pada tahun ini dan satu lainnya sedang diusulkan. “Tiga SMP yang belum, itu pun karena baru terbit operasional tahun 2023 lalu. Dua SMP sudah jalan proses akreditasinya, sedangkan satu SMP lainnya nanti tahun depan,” terangnya.
Adapun dari 171 SD, 169 sekolah diantaranya telah terakreditasi. Satu sekolah sedang dalam proses akreditasi tahun ini dan satu lainnya tidak diusulkan lagi karena direncanakan akan dimerger dengan sekolah lainnya. “Ada satu SD di Teluto, Poleang Utara itu sudah tidak ada siswanya makanya akan digabung saja,” ungkapnya.
Ahmad Suyuti menambahkan, proses akreditasi sekolah dilakukan setiap lima tahun sekali. Tugas Dikbud kata dia, ialah memberi pendampingan terhadap sekolah selama mengikuti proses reakreditasi tersebut. Pendampingan itu dilakukan dalam bentuk sosialisasi kepada sekolah. “Sosialisasi itu kami hadirkan pemateri dari BAN langsung. Supaya mereka bisa ketahui apa saja yang perlu dilengkapi untuk menghadapi akreditasi,” paparnya.
Ia melanjutkan, proses akreditasi akan dilakukan lembaga BAN dengan menilai sarana prasarana sekolah, proses pembelajaran, hingga penerapan kurikulum di kelas. Sekolah yang hasil penilaiannya sempurna maka akan mendapat akreditasi A. “Perbedaan akreditasi sekarang itu lebih kepada proses pembelajaran yang dinilai. Kalau sarananya bobotnya sudah kurang. Mudah-mudahan semua sekolah bisa maksimal supaya kualitas pendidikan kita meningkat,” imbuhnya.(adv)