Lumense dan Gula Kelapa Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Bombana

15
Irma Safriani, S.Pi.,M.Pi, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bombana . Pejabat inilah yang kini menyimpan semua sertifikat penetapan lima aset budaya daerah menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB). FOTO :IST

 

BOMBANA, LENTERASULTRA.COM-Pulau Kabaena di Kabupaten Bombana, selain dikenal dengan gunungnya yang tinggi plus punya banyak deposit mineral, pulau ini juga punya satu penganan khas bernama Gola Ni’i atau gula kelapa. Selain makanan yang selalu jadi buah tangan itu, Kabaena juga punya satu tetarian atraktif yakni Tari Lumense, yang bahkan sudah pernah pentas di perayaan hari kemerdekaan RI di Istana negara.

Rupanya, dua kekhasan Pulau Kabaena itu kini sudah dipatenkan menjadi dua dari lima warisan budaya tak benda (WBTB) milik Bombana. Sementara tiga lainnya adalah Tanduale, Lumense, Mewuwusoi dan Bilangari. Lima aset kekayaan budaya ini sudah “dipagari” agar tidak diklaim daerah atau bahkan negara lain. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bombana sudah menerima pengakuan tersebut dari negara.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bombana, Andi Arsyad mengatakan lima warisan budaya tak benda yang sudah dipatenkan menjadi milik Bombana terdiri Gola Ni’i, Tanduale, Lumense, Mewuwusoi dan Bilangari. Katanya, lima warisan budaya ini ditetapkan menjadi milik Bombana oleh dua kementerian berbeda sejak tahun 2021 lalu.

Mantan Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Bombana ini merinci, Tanduale menjadi warisan budaya tak benda pertama yang dipatenkan menjadi warisan budaya Bombana. Warisan budaya ini ditetapkan menjadi milik Bombana sejak tahun 2021. Setelah itu, menyusul Lumense di tahun 2022 dan Mewuwusoi di tahun 2023. Tiga warisan budaya dipatenkan sebagai warisan budaya tak benda milik Bombana dalam bentuk sertifikat dan diteken oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi periode 2021-2024, Nadiem Makarim.

Related Posts

Pengumuman Kabupaten Bombana

Dua sertifikat terbaru yang mematenkan Gola Ni’i alias gula kelapa dan Bilangari sebagai WBTK Bombana

 

Sedangkan dua warisan budaya lainnya yakni Bilangari dan Gola Ni’i baru ditetapkan menjadi WBTB milik Bombana di tahun 2024. Lembaran sertifikat pengakuannya diteken Menteri Kebudayaan Dr. Fadli Zon. Sertifikat WBTB Bilangari dan Gola Ni’i milik Bombana ini diterima langsung Pj Gubernur Sultra, Komisaris Jenderal Purnawirawan Polisi, Andap Budhi Revianto,  di Jakarta, Sabtu, 16 November 2024.

Irma Safriani, S.Pi.,M.Pi, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bombana mengatakan lima sertifikat warisan budaya takbenda milik Bombana ini kini diamankan di kantornya. Lembaran ini menjadi pengakuan jika  Gola Ni’i, Tanduale, Lumense, Mewuwusoi dan Bilangari merupakan warisan budaya masyarakat di Wonua Bombana.

Penyerahan sertifikat WBTB diselenggarakan dalam acara bertajuk Apresiasi Warisan Budaya Indonesia (AWBI) tahun 2024. Kegiatan ini digelar di Taman Fatahillah, Jakarta, Sabtu, 16 November 2024. Saat menutup acara AWBI taun 2024, Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan AWBI merupakan salah satu kegiatan yang dilakukan pemerintah dalam menjaga dan melestarikan kekayaan budaya Indonesia.

Sementara Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto mengapresiasi kerja keras para pemangku kepentingan, terutama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta seluruh jajajrannya dalam upaya dan kontribusinya dalam pelestarian budaya di Sulawesi Tenggara.

Mantan Kapolda Sulawesi Tenggara ini menambahkan pengakuan WBTB sebagai tanda bahwa Sultra memiliki Warisan Budaya dengan nilai tinggi dan layak menjadi bagian dari identitas budaya Indonesia, serta menjadi tanggung jawab bersama untuk melestarikan dan memperkenalkan ke seluruh Indonesia bahkan ke seluruh dunia. (ADV)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU