Pj Bupati Bombana Perjuangkan Jalan Mataoleo Turun Status
RUMBIA, LENTERASULTRA.COM – Warga Bombana, khususnya yang bermukim di kecamatan Mataoleo barangkali sudah kadung sakit hati dengan kondisi jalan yang menghubungkan Kasipute dan Lora yang rusak parah dan tak kunjung dibenahi.
Keluhan itu juga sudah diketahui dan ikut dirasakan sendiri Pj Bupati Bombana, Edy Suharmanto. Ia sendiri berkeinginan agar keadaan jalan yang rusak parah segera bisa diatasi. Namun, otoritasnya yang hanya sebagai Pj Bupati tak bisa mengambil alih pembenahan jalan provinsi. Pasalnya, ruas jalan Kasipute-Lora memang telah naik status menjadi jalan provinsi sejak 2023 lalu.
Tak ingin berlepas tangan, Pj Bupati meminta organisasi perangkat daerah yang menangani urusan jalan segera berkonsultasi dengan Pemprov Sultra. Barangkali, jalan itu bisa kembali diturunkan statusnya menjadi jalan kabupaten kembali.
Edy Suharmanto menyinggung kondisi jalan Mataoleo itu saat menggelar rapat bersama DPRD Bombana dengan agenda utama pembahasan APBD 2025. Di hadapan legislator daerah itu, Edy memerintahkan agar Pemkab Bombana melakukan upaya mengembalikan status jalan kabupaten pada ruas Mataoleo.
“Terkait status jalan Mataoleo yang telah dialih statuskan menjadi jalan provinsi, melalui forum yang terhormat ini, kami menyampaikan kepada OPD teknis agar segera melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi untuk mengurus kembali pengalihan status jalan tersebut menjadi kewenangan Kabupaten sehingga mempermudah dalam proses penanganannya,” kata Edy Suharmanto.
Diketahui, akses jalan yang menghubungkan Kasipute ke Lora di Kecamatan Mataoleo, Bombana kini rusak parah. Beberapa titik malah sulit dilintasi karena kondisinya berlumpur. Kendaraan roda dua, apalagi roda empat harus berjibaku dengan jalan yang licin bila nekad melintas. Resikonya, mandi lumpur dan kendaraan berpotensi tersendat.
Titik paling parah terletak di jalan antara Desa Mawar ke Desa Lora di Mataoleo. Sebuah video yang diterima lenterasultra.com beberapa waktu lalu, memperlihatkan bagaimana sebuah kendaraan roda empat terpaksa harus didorong oleh beberapa orang karena kesulitan melintas. “Setiap musim hujan, kami ini yang mau ke Kasipute atau sebaliknya, pasti harus lewat ini jalan. Resikonya mandi lumpur,” kata Rihuddin, warga setempat.
Sayangnya, Pemda Bombana tidak bisa berbuat apa-apa terhadap kondisi ini karena sejak Februari 2023, status jalan ini telah diambil alih oleh Pemprov Sultra yang ditetapkan lewat SK bernomor 158 tahun 2023, yang diteken Gubernur Sultra kala itu, Ali Mazi. Dalam SK itu ditetapkan jalan yang menghubungkan Kasipute-Lora-Bambaea sepanjang 53,3 kilometer adalah jalan provinsi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bombana, Sofian Baco mengakui jika dirinya sudah mendengar tentang keluhan warga di jalur Kasipute-Lora tersebut. Hanya saja, pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena saat ini status jalan tersebut sudah menjadi tanggungjawab provinsi setelah Februari 2023 lalu diambil alih, bahkan ditetapkan dengan SK Gubernur Sultra yang diteken tanggal 13. (ADV)