PPID Bombana Komitmen Buka Akses Informasi untuk Publik

28
Plh Sekda Bombana, Sofyan Baco yang juga mantan Kepala Dinas Kominfos Bombana memberi penjelasan kepada anggota Komisi Informasi Sultra, Andi Ulil Amri yang melakukan visitasi terhadap PPID Bombana. FOTO :DISKOMINFOS BOMBANA

 

RUMBIA, LENTERASULTRA.COM-Pemerintah yang baik salah satu indikatornya jika memberi akses informasi yang terbuka kepada publik. Nah, Pemerintah Bombana sedang meneju ke level tersebut demi mewujudkan pemerintah yang akuntabel dan transparan, apalagi di era yang serba digital seperti sekarang. Di bawah kepemimpinan Pj Bupati Drs. Edy Suharmanto, Pemkab Bombana berupaya keras untuk membangun pemerintahan yang transparan dan inklusif, salah satunya dengan keterbukaan informasi.

Demi menguatkan komitmen tersebut, Pemkab Bombana menguatkan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), yang menjadi sebagai garda terdepan dalam memastikan akses informasi bagi masyarakat. PPID memiliki tanggung jawab untuk menjamin transapransi informasi sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Komitmen Pemkab Bombana terhadap keterbukaan informasi ini terlihat saat pelaksanaan visitasi monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap PPID Kabupaten Bombana oleh Komisi Informasi (KI) Sulawesi Tenggara di Aula Kantor Diskominfo Bombana pada Selasa (15/10) lalu. Kehadiran rombongan dari KI tersebut disambut langsung Plh Sekda Bombana, Sofyan Baco yang mewakili Pj Bupati Bombana, Edy Suharmanto.

Seorang staf Komisi Informasi (KI) Sultra saat melakukan visitasi terhadap tata kelola PPID Bombana dalam kaitannya terhadap keterbukaan informasi di Bombana. Terlihat dua staf Diskominfos Bombana dengan tekun mendengarkan tiap penjelasan dari pihak KI Sultra. FOTO :DISKOMINFOS BOMBANA

 

Dalam kesempatan itu, Sofyan Baco mengatakan bahwa, PPID Bombana memiliki fungsi sebagai pusat informasi yang memberikan akses yang mudah bagi masyarakat untuk memperoleh data dan informasi yang dibutuhkan. Untuk itu, pihaknya berkomitmen kuat untuk terus mendukung peningkatan transparansi informasi di Kabupaten Bombana. “Kami berharap, dengan adanya monitoring ini, PPID Bombana dapat lebih efektif dalam memberikan layanan informasi kepada publik,” ungkapnya.

Pengumuman Kabupaten Bombana

Sementara itu, Komisioner KI Sultra Andi Ulil Amri memberikan apresiasi terhadap upaya Pemkab Bombana dalam menyediakan informasi publik melalui PPID. Ia menjelaskan bahwa monitoring tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa PPID berfungsi optimal sesuai dengan amanat undang-undang dan peraturan yang berlaku.

Diakuinya, dalam hal keterbukaan informasi publik, ada beberapa aspek kunci yang perlu diperhatikan. Seperti, kemampuan dalam menemukan dan mengakses informasi publik yang relevan. Ini mencakup bagaimana pemerintah daerah dapat mengidentifikasi dan menyajikan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat secara transparan. Penyediaan dokumen informasi publik harus dilakukan secara sistematis dan terstruktur, sehingga masyarakat dapat dengan mudah menemukan dokumen yang mereka cari.

Foto bersama pihak Komisi Informasi dan jajaran pejabat PPID Bombana yang juga bagian dari Dinas Komunikasi dan Informasi (DISKOMINFOS) Bombana.  FOTO :DISKOMINFOS BOMBANA

 

Selanjutnya, pengembangan website informasi publik menjadi aspek yang sangat penting. Website yang informatif dan user-friendly dapat menjadi sarana efektif untuk meningkatkan aksesibilitas informasi bagi publik, hingga keterbukaan dalam pengadaan barang dan jasa, yang merupakan indikator penting dari akuntabilitas dan transparansi pemerintahan.

“Dalam monitoring dan evaluasi yang dilakukan ini, PPID Bombana telah berhasil memenuhi lima parameter keterbukaan informasi publik yang telah ditetapkan,” ungkapnya. Untuk menyempurnakan PPID Kabupaten Bombana, Andi Ulil juga memberikan masukan konstruktif dan rekomendasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan PPID. Salah satunya adalah pemanfaatan teknologi informasi untuk memudahkan akses masyarakat terhadap informasi publik.

Hal ini diharapkan dapat mendorong transparansi dan partisipasi publik yang lebih besar. Selain itu, pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) juga menjadi fokus, mengingat pentingnya keterampilan dalam pengelolaan informasi di era digital. “Disini juga kami tekankan perlunya penganggaran yang memadai untuk menunjang operasional PPID agar dapat berfungsi secara optimal,” pungkasnya. (adv).

 

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU