Lima Pasangan Calon Pilkada Muna Memenuhi Syarat, KPU Gelar Pleno Penetapan Besok

989
Ketua KPU Muna, Askar Adi Jaya. Foto: Istimewa

 

RAHA, LENTERASULTRA.COM – KPU Kabupaten Muna menjadwalkan penetapan pasangan calon di Pilkada Muna, Minggu, 22 September 2024.
Penetapan akan dilakukan melalui rapat pleno KPU Muna tanpa menghadirkan pasangan calon.

Ketua KPU Muna, Askar Adi Jaya menerangkan, rapat pleno penetapan pasangan calon tersebut akan digelar di kantor KPU Muna, pukul 14.00 Wita. Rapat hanya akan dihadiri komisioner KPU Muna. “Rapatnya internal KPU. Pasangan calon ataupun lieson officernya tidak diundang,” jelasnya.

Related Posts

KPU Muna Fasilitasi Alat Peraga Kampanye Paslon

Sekda Muna Bantah Ada Intevensi ASN di Pilkada

KPU Tetapkan Lima Zona Kampanye Pilkada Muna

PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Ia menambahkan, KPU sebelumnya sudah menerima pendaftaran lima bakal pasangan bakal calon pada 27-29 Agustus lalu. Terhadap kelima bapaslon tersebut, KPU kemudian melakukan penelitian dan verifikasi kelengkapan dan keabsahan berkas syarat calon dan pencalonan. Hasilnya, kelima bapaslon itu memenuhi syarat. “Semuanya sudah memenuhi syarat,” ungkapnya.

Adapun kelima pasangan calon tersebut ialah LM. Rajiun Tumada – Purnama Ramadhan yang diusung partai Gerindra, PKB, PSI dan partai Garuda. Selanjutnya La Ode Kardini – Noor Dhani diusung partai Golkar, PKS dan PBB. Pasangan calon lainnya ialah Abdul Rahman – Awal Jaya Bolombo yang diusung Demokrat dan PAN.

Berikutnya ialah pasangan calon Bachrun – La Ode Asrafil yang didorong PDIP dan Nasdem. Lalu ada pasangan La Ode Husuna Ringan Jhon – Syarifuddin Udu yang diusung Hanura, PPP dan Perindo.

 

Ode

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU