Direktur PDAM Bombana Mengundurkan Diri
BOMBANA, LENTERASULTRA.COM- Perusahaan Umum Daerah atau Perumda Tirta Moico, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) kini ditinggal pimpinannya. Direktur perusahaan daerah yang mengurusi air minum ini, Andi Mashap memilih mengundurkan diri dari jabatannya. Alasannya, ia memilih fokus mengurus orang tuanya yang tidak lagi sehat dan masuk usia senja.
Surat pengunduran diri Direktur Perumda Tirta Moico ini diajukan sejak akhir Juli 2024 lalu. Warkatnya diteken langsung sang Direktur dan ditujukan kepada Penjabat atau Pj Bupati Bombana, Edy Suharmanto. Namun sebelum melayangkan surat mundur sebagai Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bombana kepada Pj Bupati, Andi Mashap juga telah melaporkan pengundurannya kepada Sekda Man Arfa.
Pj Bupati Bombana, Edy Suharmanto membenarkan jika Direktur Perumda Tirta Moico mengundurkan diri. Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran, Direktorat Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri ini bilang, surat pengunduran diri Direktur PDAM diserahkan langsung Andi Mashap di ruang kerjanya.
“Sejak satu bulan lalu, Direktur PDAM (Perumda Tirta Moico) mundur. Surat pengunduran dirinya, saya terima langsung dari yang bersangkutan (Andi Mashap). Dia yang antar kesini (kantor bupati),” kata Pj Bupati Bombana, Edy Suharmanto, saat ditemui di ruang kerjanya akhir Agustus lalu. Pejabat eselon dua di Kemendagri ini mengaku, saat menerima surat pengunduran diri tersebut, dirinya sempat mempertanyakan penyebab sang pejabat mundur. Salah satu alasannya, Direktur Perumda Tirta Moico, ingin fokus merawat orang tuanya yang sudah senja.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Bombana, Man Arfa menambahkan, sebelum melayangkan surat pengunduran diri kepada Pj Bupati Bombana, Direktur Perumda Tirta Moico, Andi Mashap juga sempat menemuinya dan menyampaikan rencana pengunduran dirinya. Alasannya juga sama yakni ingin fokus merawat kedua orang tuanya, apalagi yang bersangkutan merupakan anak tunggal.
Direktur Perumda Tirta Moico, Andi Mashap mengakui hal ini. Ia mengatakan surat pengunduran diri sebagai orang nomor satu di PDAM Bombana diserahkan kepada Pj Bupati Bombana, Edy Suharmanto sejak akhir Juli lalu. Di dalam warkat yang ditulisnya juga disebutkan alasan mundur karena ingin merawat orang tua. “Orang tua sudah tua. Sering sakit-sakit. Makanya saya fokus urus mereka. Tinggal di Kolut (Kolaka Utara) sekarang. Dekat dengan rumah sakit. Jadi sering-sering kontrol. Inimi alasan saya mundur,” kata Andi Mashab, Rabu, 4 September 2024.
Andi Mashab mengaku, masa jabatannya sebagai Direktur Perumda Tirta Moico hanya dijalankan selama dua tahun delapan bulan. Saat memutuskan mundur dari orang nomor satu di PDAM Bombana, jabatannya masih tersisa 2 tahun 8 bulan. Sebab, saat dilantik sebagai Direktur Perumda Tirta Moico, dia memiliki masa jabatan lima tahun, yakni periode 2022 sampai 2027. (adhi)