Pilkada Bombana : PKB Milik Pasangan Bur-Yani

362
Surat undangan DPP PKB kepada pasangan Burhanuddin-Ahmad Yani untuk hadir menerima SK persetujuan pencalonan keduanya, model BKWK di sebuah hotel di Jakarta. SK ini nantinya, bisa digunakan untuk mendaftar di KPU. FOTO :IST

 

RUMBIA, LENTERASULTRA.COM-Penantian panjang para pendukung pasangan Burhanuddin dan Ahmad Yani untuk melihat kandidat calon bupati dan wakil bupati Bombana yang mereka idolakan ikut dalam kontestasi Pilkada akhirnya tercapai. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melabuhkan pilihannya, mengusung pasangan ini dan mempercayakan 4 kursi miliknya digunakan sebagai kendaraan politik Bur-Yani, untuk mendaftarkan diri ke KPU, 27-29 Agustus nanti.

Kepastian PKB bakal mengusung pasangan ini diketahui dari beredarnya undangan dari DPP PKB kepada pasangan Burhanuddin-Ahmad Yani untuk menghadiri acara serah terima dokumen model B persetujuan parpol BKWK. Undangan bernomor 3524/DPP/02/VII/2024 tersebut meminta agar pasangan calon bupati dan wakil bupati Bombana itu hadir di Hotel Fairmont, Ahad (18/8/2024) pukul 13.00 WIB. “Harap hadir tepat waktu dan tidak diwakilkan,” demikian bunyi undangan yang diteken Muhaimin Iskandar, Ketua DPP PKB dan M Hasanuddin Wahid, Sekretaris Jenderal.

PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Ketua DPC PKB Bombana, Iskandar membenarkan perihal undangan tersebut. Ia mengaku sudah mengetahui hal tersebut, Minggu pagi. “Ia (benar), dan saya akan mendampingi pasangan yang diusung PKB itu untuk menerima SK pencalonan mereka. Semoga ini bakal menambah spirit perjuangan kawan-kawan di lapangan, dengan adanya kepastian pasangan Bur-Yani mendapatkan partai pengusung,” terang Iskandar saat dikonfirmasi.

Dengan masuknya PKB, pasangan Burhanuddin-Ahmad Yani dipastikan bisa ikut berlayar di kontestasi Pilkada Bombana yang akan digelar November 2024 mendatang. Selain PKB, pasangan berakronim BERANI ini juga sudah lebih awal mendapatkan dukungan dari Partai Bulan Bintang, yang memiliki dua kursi di DPRD Bombana. Gabungan kedua partai ini, sudah memenuhi syarat minimal pencalonan yakni 5 kursi. Sedangkan kedua partai ini jika ditotalkan memiliki enam (6) kursi di parlemen.

Sejak awal, PKB memang mengisyaratkan mendukung Burhanuddin, saat akhir Mei lalu, ia sudah mendapatkan rekomendasi tahap 1 dari partai besutan Muhaimin Iskandar tersebut. Bermodal surat tugas itu, mantan Pj Bupati Bombana tersebut berusaha mencari pasangan dan partai tambahan hingga akhirnya ia memutuskan menjadikan Ahmad Yani, kader PKS yang baru saja terpilih jadi anggota DPRD Bombana sebagai wakilnya. Selain itu, ia juga berhasil mendapatkan PBB, dan BKWK pencalonannya pun sudah diserahkan.(red)

 

 

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU