Birokrasi Bombana Ditata Ulang, 112 Pejabat Dirotasi
BOMBANA, LENTERASULTRA.COM-Komitmen Pj Bupati Bombana, Edy Suharmanto untuk menata ulang birokrasi pimpinanya kembali ia buktikan. Usai merotasi 10 pejabat di level eselon dua, kali ini giliran pejabat di level eselon 3 dan 4 yang jadi target. Ada pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional hingga kepala sekolah yang diatur ulang komposisinya. Totalnya, 112 orang.
Penataan birokrasi di level eselon tiga dan empat di Pemkab Bombana di laksanakan Jumat sore, 26 Juli 2024. Seremoni pelantikannya digelar berjamaah dan dipimpin langsung Penjabat Bupati Bombana, Edy Suharmanto di dampingi Sekda Man Arfa, pejabat eselon dua lainnya. Tidak hanya itu, banyak pegawai juga turut memadati aula Tanduale, tempat pelantikan, hanya untuk melihat langsung siapa saja yang kena rotasi.
Banyak yang menarik dari mutasi jilid dua yang dilakukan Edy Suharmanto di akhir bulan kedelapan masa jabatannya sebagai Penjabat Bupati Bombana. Salah satunya adalah mutasi yang termaktub dalam surat keputusan (SK) bernomor 1120. Di warkat yang diteken suami Aeni Mutmainnah Kamis, 25 Juli 2024 itu, memuat dua lampiran sekaligus.
Pada lampiran pertama, memuat nama-nama pegawai yang dikembalikan dalam jabatan semula, setelah kurang lebih satu tahun ditinggalkan karena dipindahkan di tempat lain. Jumlah pejabat yang dimutasi ditempatnya semula ada 22 orang. Mereka tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD). Sementara dilampiran 2, memuat nama-nama 17 pegawai yang dikukuhkan atau didefinitifkan menjadi pejabat eselon tiga dan empat di jabatan yang sama.
Di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) misalnya, di OPD yang mengurusi kepegawaian ini ada dua pejabat yang dikembalikan. Mereka adalah Dahriana, S.Pd dan Yayan Daryono, S.STP.,M.A.P. Saat Burhanuddin menjadi Pj Bupati Bombana, Dahriana yang kala itu menjabat Kepala bidang Pengadaan Pensiun, Informasi dan Kesejahteraan Aparatur dimutasi menjadi tenaga fungsional guru pada SMPN 29 Rumbia.
Sementara Yayan Daryono, Kepala Bidang Diklat, Mutasi, Promosi dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur dimutasi menjadi Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Sumber Daya Aparatur. Nah, saat pelantikan Jumat kemarin, keduanya dikembalikan dijabatan semula di BKPSDM.
Keduanya mengambil alih posisi pejabat yang “menggusur” mereka di era Pj Burhanuddin yakni Mansur Sigia dan Asdar, yang dikembalikan sebagai Kepala Bidang Usaha dan Pengelolaan Sumber Daya Perikanan Dinas Perikanan dan Kepala Bidang Politik, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), terdapat sejumlah nama yang dimutasi dan dikembalikan ke jabatan semula. Diantara mereka adalah, Maulid, S.Pd, guru pada SMPN 30 Kabaena, dikembalikan di jabatan lama sebagai Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan. Ahmad S.Pd, pejabat yang dimutasi menjadi guru di era Pj bupati sebelumnya, dikembalikan menjadi Kepala bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja.
Lalu ada pula nama Andi Gusti Galigo, Kepala Bidang Pembinaan Pengelolaan dan Kearsipan Dinas Perpustakaan dikembalikan menjadi Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar. Binnuraeni, Sekretaris Camat Rumbia dikembalikan menjadi Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal. Binnuraeni mengambil kembali jabatannya yang selama ini diduduki Kandamang, S.Pd.SD yang dikembalikan menjadi guru madya SDN 22 Lampata.
Yang menarik dari pergantian pejabat di Dikbud adalah pergantian Sekretaris. Dahniar, pejabat eselon tiga yang di era Pj Bupati Burhanuddin dilantik menjadi Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah dikembalikan menjadi Sekretaris Dinas Dikbud. Dia menggantikan pejabat yang menggesernya, Budiman. Saat pelantikan Jumat kemarin, Budiman dua kali dilantik. Setelah dikembalikan di jabatan lama sebagai Kepala Bagian Organisasi Sekretariat daerah Bombana, Budiman kembali dilantik lagi menjadi Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Di Inspektorat juga banyak pejabat eselon tiga yang dikembalikan setelah hampir setahun bertukar posisi. Diantaranya, Samaruddin, S.Pd.SD, Inspektur Pembantu Khusus Pengaduan Masyarakat dan Investigasi dikembalikan menjadi Inspektur Pembantu IV.
Jabatannya kembali diisi pejabat yang dimutasi di era Pj Bupati sebelumnya, Akbar, S.HI. Selain itu, sejumlah Inspektur pembantu juga bertukar posisi, namun sayang, nama-nama yang sudah dibacakan saat pelantikan di SK 1020 dan 1021 tidak diberikan kepada media.
Penjabat Bupati Bombana, Edy Suharmanto mengatakan pelantikan jilid dua yang dilakukan di pemerintahannya merupakan salah satu programnya untuk melakukan penataan birokrasi di Pemkab Bombana. Suami Aeni Mutmainnah ini bilang, rotasi dan mutasi yang dilakukan di akhir bulan kedelapan masa jabatannya sebagai Pj Bupati, merupakan efek dari mutasi yang dilakukan sebelum dirinya menjadi Pj Bupati.
Saat itu sambung Pj Bupati Edy, ada pejabat yang dilantik tetapi tidak diizinkan oleh Badan Kepegawaian Negara atau BKN, Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN hingga Kemendagri. Karena persoalan ini, Edy mengaku memiliki tugas untuk menata kembali birokrasinya. Jika tidak, maka berdampak pada pegawai yang bersangkutan. Salah satunya berpengaruh pada pengajuan kenaikan pangkat.
“Tugas saya menata kembali. Kalau tidak ditata, teman-teman yang sudah dilantik meski tidak diizinkan tidak bisa dan sangat merugikan khususnya kenaikan pangkat tidak bisa dilakukan. Oleh karena itu hari ini saya menata itu sehingga efeknya di kembalikan ketempat lama ada juga yang dikukuhkan dan dipromosikan karena ada tempat yang kosong,” ungkap Edy.(adhi)