Agustus, PKB Terbitkan SK untuk Calon di Bombana
KENDARI, LENTERASULTRA.COM-Dua bulan lalu, tepatnya 17 Mei 2024, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengeluarkan rekomendasi tahap 1 kepada Burhanuddin sebagai calon Bupati Bombana. Ketua DPW PKB Sultra, Jaelani menyerahkan langsung rekomendasi yang diteken Ketua Desk Pilkada DPP PKB, Abdul Halim Iskandar tersebut. Lalu apa bagaimana kabar dan perkembangan rekomendasi itu?
“Kami belum mendapatkan informasi resmi terkait usaha kandidat memenuhi poin-poin yang disebutkan dalam rekomendasi tahap 1 tersebut,” kata Iskandar, Ketua PKB Bombana kepada lenterasultra.com, Rabu (17/7/2024). Menurut Iskandar, poin penting dalam rekomendasi yang diserahkan 25 Mei tersebut adalah mencari partai lain sebagai mitra koalisi guna memenuhi persyaratan pencalonan.
Apakah sampai saat ini kandidat yang diberi rekomendasi sudah mendapatkan tambahan partai atau belum, Iskandar mengaku belum memperoleh informasinya. Ia tidak tahu apakah kandidat yang bersangkutan sudah memenuhinya atau tidak, karena hal ini harus disampaikan langsung ke DPP, untuk segera ditindakaljuti ke tahap 2.
“Saya tidak tahu bagaimana usaha yang bersangkutan (Burhanuddin) sampai saat ini. Hanya beliau yang tahu usaha yang sudah dilakukan,” imbuh anggota DPRD Bombana ini. Ia hanya memastikan, Agustus nanti, sebelum pendaftaran ke KPU, tahap 2 rekomendasi bakal diberikan kepada calon dan sudah dalam bentuk SK B-KWK, yang dipakai sebagai kelengkapan berkas pendaftaran.
“Jadi, belum bisa terbit B-KWK itu kalau PKB belum mendapatkan koalisi, dengan partai apa nanti mengusung kandidat yang sudah diberi rekomendasi tahap 1 itu, termasuk sudah harus ada nama calon Wakil Bupati,” terang Iskandar. Saat ini, lanjut politisi asal Pulau Kabaena tersebut, PKB Bombana bersifat menunggu keputusan yang akan diambil DPP PKB.
Seperti diketahui, 25 Mei lalu, PKB memberikan rekomendasi tahap 1 kepada Burhanuddin sebagai calon Bupati Bombana. Ia menyisihkan beberapa nama kandidat lain yang sempat ikut mekanisme pendaftaran di PKB, termasuk yang ikut uji kelayakan dan kepatutan di DPP PKB. Rekomendasi itu diserahkan langsung oleh Ketua DPW PKB Sultra, Jaelani di Sekretariat PKB Sultra, Sabtu (25/7/2024).
Dalam rekomendasi tersebut, kandidat diminta mencari partai lain sebagai mitra koalisi guna melengkapi jumlah kursi PKB Bombana yang hanya memperoleh 4 kursi, sedangkan syarat minimal mengusung calon bupati dan wakil bupati harus minimal 5. Selain itu, kandidat juga diminta mencari kandidat calon wakil bupati termasuk melakukan konsolidasi dengan semua perangkat PKB di Bombana.(red)