Koltim Gaduh Gegara Pemda Beli Ponsel Harga Rp177 Juta
TIRAWUTA, LENTERASULTRA.COM-Entah untuk kepentingan segenting apa sampai, Bagian Umum Sekretariat Daerah Kolaka Timur membuat program pembelian telepon seluler (Ponsel) dengan tipe dan harga yang lumayan fantastis. Tidak tanggung-tanggung, Pemda setempat membeli produk dari pabrikan Samsung. Jumlahnya 6 unit, yang di satuan harganya dibanderol Rp29.500.000. Jadi jika ditotal, daerah harus membayar Rp177 Juta.
Jagad media sosial di Koltim pun ramai gara-gara belanja gadget mahal tersebut. Masyarakat ribut menyindir permintaan yang diajukan untuk dibeli pakai APBD Tahun 2024 tersebut. Rencana beli enam unit HP dengan spesifikasi tinggi tersebut bocor ke publik setelah dokumen berita acara pemeriksaan barang tersebar ke publik di lini masa media sosial.
Dalam berita acara nomor : 0003.2/924/2024 tertanggal 14 maret 2024 yang juga diterima lenterasultra.com tersebut, memuat rincian pembelian enam buah HP samsung dengan harga Rp29.500.000 perbuah dengan total Rp177.000.000. yang telah diterima dan di tandatangani oleh kepala bagian (Kabag) Umum Pemda Koltim, Jusrin Jalil selaku kuasa pengguna anggaran, Tahang (PPTK), Edison (bendahara barang), dan Mardamin selaku penyedia barang.
Dilihat dari laman resmi samsung.com, pabrikan gadget asal Korea Selatan itu, harga termahal produk ini berdasarkan rilis terbaru adalah tipe Galaxy S24 ultra dengan memori 1 terabyte (TB) yang dibanderol dengan harga Rp27.999.000. Sedangkan tipe sejenis, tapi memori hanya 512 Giga Byte (GB), agak lebih murah yakni Rp21.999.000. Nah, mana yang dibeli Pemda Koltim, ini yang belum jelas.
Pengadaan fasilitas yang cenderung tidak lazim tersebutpun direspon DPRD Kolaka Timur yang langsung menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan menghadirkan Kabag Umum. Sayangnya RDP yang digelar Jumat (31/5) tersebut berlangsung tertutup. Usai rapat, Kabag Umum Jusrin Jalil yang dimintai tanggapan, memilih diam dan langsung bergegas masuk ke dalam mobil dinasnya.
Berbeda dengan Jusrin yang memilih bungkam, bendahara barang Edison justru mengakui telah menandatangani berita acara pembelian HP tersebut. Namun kata Edison dirinya menandatangani tanpa melihat fisik barang ataupun dokumen lainnya. “Waktu saya disodorkan berita acara saya lihat tinggal saya yang belum bertandatangan, saya tidak sempat lagi cek barangnya karena dia bilang Mardamin (penyedia) tanda tangan saja ini sudah perintah pimpinan,” ujar Edison.
Sementara itu, Ketua Komisi 2 DPRD Koltim Andi Musmal yang dikonfirmasi usai rapat, mengatakan berdasarkan keterangan Jusrin Jalil, anggaran pembelian 6 buah HP tersebut dimasukan oleh Kepala Bagian Umum yang menjabat sebelum dirinya. “Pak Jusrin ini dilantik jadi Kabag Umum, Desember 2023. Jadi dia (Jusrin) posisi menjalankan kegiatan yang sudah masuk dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) pejabat sebelumnya,” terang politisi PAN ini.
Anggota DPRD dua periode ini menambahkan, pengakuan Jusrin memastikan jika HP tersebut masih tersimpan di bagian umum dan belum di pergunakan. “Mengenai peruntukannya, menurut Pak Jusrin untuk kebutuhan operasional media center Pemda Koltim,” tambahnya.
Terkait media center Pemda Koltim yang hingga kini belum terbentuk, namun fasilitas HP telah diadakan, Andi Musmal mengatakan hal tersebut akan lebih dipertajam lagi dalam rapat berikutnya. “Bakal ada rapat selanjutnya dengan tim anggaran daerah kita akan pertanyakan itu semua, termasuk kepada pejabat pengadaanya, terkait ugensi diadakannya barang ini. Karena kalau saya secara pribadi menilai belum layak untuk diadakan,” pungkasnya.
Usai rapat, lenterasultra.com berupaya berupaya melakukan pengecekan langsung fisik HP yang dikatakan masih terseimpan di bagian umum. Sayangnya, pintu ruangan bagian umum dalam kondisi terkunci dan tidak ada satupun pegawai yang telihat berada di ruangan meskipun masih jam kerja.
Ditemui di tempat terpisah, salah seorang pegiat sosial di Koltim, Armanto Laberese mendesak aparat penegak hukum baik kepolisian maupun kejaksaan untuk mengusut masalah ini. “Ini mencederai rasa keadilan di masyarakat, saat masyarakat mengeluhkan kondisi jalan yang rusak maupun permasalahn lain, pemerintah justru membeli fasilitas yang terkesan mubazir,” ujarnya.
Ketua salah satu organisasi Pemuda di Koltim ini curiga keberadaan HP mewah tersebut telah dipergunakan oleh pejabat tertentu. “Kalau memang masih di simpa oleh bagian umum, kenapa tadi waktu kabag umum hadir rapat tidak di dibawa itu barang beserta semua dokumennya supaya jelas masalahnya, makanya kita minta aparat penegak hukum mengusut masalah ini,” tutupnya. (rik)