Rotasi Kadis di Bombana Tunggu Izin Mendagri

324
Pj Bupati Bombana, Edy Suharmanto dalam sebuah acara. FOTO : DISKOMINFOS BOMBANA

 

BOMBANA, LENTERASULTRA.COM–Uji kompetensi kesesuaian jabatan terhadap 18 Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara yang digelar Februari lalu hingga kini masih belum ketahuan hasilnya. Tiga bulan berlalu usai job fit itu, belum ada rotasi atau mutasi terhadap belasan pejabat eselon dua itu. Ternyata, pemerintah setempat tengah menunggu restu dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menata birokrasi di level kepala dinas, badan, asisten hingga staf ahli.

Penjabat (Pj) Bupati Bombana, Edy Suharmanto mengatakan,  hasil job fit 18 PTP di lingkup pemerintahannya memang belum ditindak lanjuti. Belasan kepala dinas, badan, asisten dan staf ahli yang sudah ikut job fit masih menjalankan tupoksinya di organisasi perangkat daerah (OPD) yang mereka pimpin selama ini. Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri ini akan segera menindaklanjuti hasil job fit itu, jika sudah ada izin dari Kemendagri.

“Lagi tunggu izin dari Kemendagri,” kata Edy Suharmanto, saat ditemui di ruang kerjanya beberapa waktu lalu. Sementara rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sebagai salah satu syarat mutasi dan rotasi, pejabat eselon dua di Kemendagri ini mengaku sudah mengantongi restu. Ia dibolehkan melakukan mutasi dan rotasi pejabat.

Belasan orang pejabat eselon dua Bombana sedang menunggu giliran untuk dipanggil oleh tim seleksi mengikuti job fit atau tes kesesuaian antara jabatan dan kompetensi. Total ada 18 kepala OPD yang mengikuti job fit Selasa (27/2/2024). FOTO :ADHI

 

Pasca keluarnya surat edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian nomor 100.2.1.3/1575/SJ tertanggal 29 Maret 2024 yang ditujukan kepada gubernur, bupati dan wai kota seluruh Indonesia, kepala daerah dilarang melakukan pergantian pejabatnya. Hal ini tertuang dalam salah satu poin SE tersebut. Isinya, mengingatkan gubernur, bupati dan wali kota untuk tidak melakukan pergantian pejabat enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan, kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri.

Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Sekedar diketahui, menjelang akhir Februari 2024 lalu, Pemkab Bombana melaksanakan uji kompetensi terhadap 18 jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP). Job Fit ini dipimpin Sekda Bombana, Man Arfa. Dia dibantu empat tim seleksi lainnya yakni Asisten Ekenomi Pembangunan, Muhammad Aris, Andi Sakka Rahman dari tokoh masyarakat serta dua dari akademisi Universitas Halu Oleo.

Dari 32 kepala dinas dan badan di, 18 diantaranya ternyata diseleksi ulang, apakah memang layak di jabatannya saat ini atau harus ditukar, bahkan diganti oleh orang lain yang lebih pantas.

Lantas siapa saja mereka? Pertama adalah Muhammad Siarah yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian. Urusan berikutnya adalah Sofian Baco yang kini jadi Kadis Kominfo dan Statistik. Ketiga adalah  Abdul Rahman, Asisten bidang pemerintahan dan kesejahteraan rakyat atau lazim dilabeli Asisten 1.

Nama berikutnya yang dipanggil ikut job tes adalah Ramsi, Kepala Dinas Perhubungan disusul Rusdiamin yang saat ini mengampu Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan. Selanjutnya ada nama Andi Arsyad, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Sedangkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Syahrun ada di urutan selanjutnya.

Dua orang pejabat ini masing-masing Kadis PU PR, Syahrun dan Inspektur Inspektorat, Muhlisin mendapat prioritas saat job fit. Dengan alasan sakit, mereka dibolehkan masuk pertama, bersamaan dan dengan waktu yang sangat singkat. Hanya dikisaran 5 menitan. FOTO :ADHI

 

Nama Sarif, Kepala Dinas Perikanan ikut masuk daftar juga. Lalu di urutan kesepuluh, nama Ridwan, Asisten Bidang Administrasi Umum yang juga menjabat Plt Kepala BKPSDM Bombana bakal ikut tes tersebut. Nama Sukarnaeni, Staf ahli bupati bidang kemasyarakatan dan SDA juga termaktub dalam undangan. Nama berikutnya adalah Rustam, staf ahli bidang hukum, politik dan pemerintahan.

Sementara enam nama terakhir yang ikut diundang adalah nama Rusman, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran. Berikutnya adalah Darwin, Kepala Dinas Kesehatan, lalu Sunandar, Kepala Badan Kesbangpol, Asis Fair, Kepala Dinas Perindagkop dan UKM, Pajawa Tarika, Kepala Dinas PM dan PTSP serta Muslihin, Inspektur Inspektorat Bombana, sebagai yang tertulis di urutan ke 18. (adv)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU