Bayar Pajak dan Retribusi di Bombana Kini Bisa Non Tunai
BOMBANA, LENTERASULTRA.COM- Berbagai upaya dilakukan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bombana untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi. Salah satu yang dilakukan adalah memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dengan menerapkan sistem digitalisasi alias non tunai. Semua pembayaran pajak dan retribusi tidak lagi harus duit dalam bentuk fisik, tetapi langsung ditransfer ke rekening atau kas daerah.
Kepala Bidang Penagihan, Pembukuan, Pajak dan Retribusi Daerah BKD Bombana, Patmawati mengatakan sistem digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi mulai diterapkan Desember 2023 lalu. Untuk mengefektifkan transaksi digital ini, pihaknya bekerja sama dengan Bank Sultra. Patmawati mengaku, penggunaan teknologi informasi dan sistem digital ini dilakukan untuk meminimalisir kebocoran pajak dan retribusi serta mengoptimalkan pendapatan daerah.
Perempuan berhijab ini mengatakan, ada delapan item pajak dan retribusi yang ditagih BKD untuk mendapatkan dan menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Khusus pajak ada empat jenis dan masuk dalam kategori pajak barang dan jasa tertentu atau PBJT. Keempat pajak itu yakni, pajak hotel, pajak restoran, pajak parkir dan pajak hiburan.
Sedangkan untuk retribusi terdiri dari empat yakni, retribusi bea perolehan hak atas tanah dan bangunan atau BPTHB, retribusi sarang burung walet, retribusi bukan logam dan batuan, retribusi air tanah serta retribusi reklame. “Sebelumnya ada 10 jenis pajak dan reklame yang dipungut. Namun setelah keluar aturan terbaru, pajak dan retribusi yang bisa ditagih hanya 8,” kata Patmawati di kantornya, Rabu, 15 Mei 2024.
Kepala Badan Keuangan Daerah Bombana, Doddy Amirullah Muchlisi mengatakan, pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan pembayaran pajak dan retribusi yang lebih mudah, cepat dan akuntabel dalam melakukan pemungutan retribusi dan pajak. Salah satu yang dilakukan adalah menerapkan sistem digitilasasi dengan memanfaatkan era teknologi saat ini.
Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bombana ini berharap, pemanfaatan teknologi informasi secara terintegrasi melalui Bank Sultra, dapat meningkatkan pendapatan asli daerah secara signifikan dan membentuk sumber daya manusia pengelola keuangan daerah yang adaptif, produktif, inovatid dan kompetitif.
Sementara itu, Kepala Cabang Bank Sultra, Bombana, Hasmirat mengatakan sebagai bank milik pemerintah, pihaknya menyiapkan fasilitas kepada warga Bombana untuk membayar pajak dan retribusi. Selain bisa datang langsung membayar di kantor Bank Sultra terdekat, wajib pajak dan retribusi juga bisa menggunakan aplikasi mobile banking yang sudah dimiliki bank plat merah itu. Semua fasilitas ini diberikan untuk mempermudah masyarakat dalam bertransaksi. “Ada juga aplikasi Qris. Masyarakat tinggal buka hand phone lalu scan barcode,” katanya.
Mantan Kepala Cabang Bank Sultra Kolaka ini menambahkan, sebelum transaksi digital pembayaran pajak dan retribusi ini diberlakukan, pihaknya juga sudah memfasilitasi Pemda Bombana dalam meningkatkan PAD. Yang dilakukan saat itu adalah memfasilitasi alat perekam pajak atau tapping box di sejumlah rumah makan dan hotel. Jumlahnya kata Hasmirat sekitar puluhan unit. Fasilitas ini diberikan untuk memudahkan Pemda Bombana dalam memungut pajak dan retribusi. (adv)