Awal 2024, Sudah 61 Istri di Bombana Minta Cerai

349
Kantor Pengadilan Agama (PA) Rumbia, yang selalu jadi tempat pasangan suami istri mengadukan masalah rumah tangga mereka dan tentu saja meminta agar hakim-hakim di PA memutuskan ikatan pernikahan mereka secara sah, karena sudah tak ingin lagi hidup bersama. FOTO :AZIZAH

 

RUMBIA, LENTERASULTRA.COM-Tahun 2024 baru akan menyelesaikan bulan ketiga. Tapi hakim-hakim di Pengadilan Agama (PA) Rumbia, Bombana sudah kian sibuk memikirkan nasib rumah tangga orang. Bayangkan saja, sudah ada 61 istri di daerah ini yang minta pisah dengan suaminya. Mereka lebih rela jadi janda ketimbang meneruskan status sebagai istri. Sedangkan suami yang menggugat pasangannya, relatif lebih sedikit yakni 26 pria.

Bila ditotal, ada 87 pasangan suami istri yang sudah tak sejalan lagi dan meminta hakim-hakim di PA Bombana memisahkan mereka secara sah. “Kasusnya ada yang sudah diputuskan, ada pula yang masih berjalan. Kita berharap, tahun ini angka perceraian menurun,” ungkap Harmako Lestaloko, Humas PA Rumbia saat ditemui lenterasultra.com, di kantornya, Senin (25/3/2024).

Menurut Harmako, sepanjang tahun 2023 lalu, institusinya dengan berbagai pertimbangan, memutuskan 186 kasus perceraian. Dari jumlah itu, rata-rata yang mengajukan gugatan cerai adalah perempuan yakni 155 perkara. Sedangkan 31 kasus lainnya adalah cerai talak, atau suami yang sudah tak mau lagi hidup dengan pasangan. “Sebenarnya, ada 220 pasangan yang minta berpisah, tapi ada perkara yang akhirnya tidak sampai vonis. Nah, yang 186 itulah yang akhirnya diputuskan pisah,” jelas Humas PA ini.

Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Dijelaskannya, tidak semua perkara yang diajukan ke PA berujung putusan cerai. Misalnya, seseorang mengajukan perkara tapi ketika diperiksa secara keseluruhan ternyata si penggugat tidak dapat membuktikan dalil gugatannya, maka perkara tersebut di tutup. Pemicu lainnya juga karena pemohon cerai tidak hadir. “Bisa juga karena saat pemeriksaan minim saksi. Minimal ada dua saksi harus bersesuaian keterangannya,” imbuh Harmako.

Lalu apa penyebeb utama seorang istri atau suami minta cerai? Menurut Harmako, yang terbanyak jadi pemicu tidak harmonisnya rumah tangga di Bombana adalah pertengkaran terus menerus. Ada 116 perkara yang diajukan gara-gara sudah tidak nyaman lagi akibat bertengar tiap hari. Pemicu terbanyak kedua adalah adanya kekerasan dalam rumah tangga. 25 orang minta pisah akibat masalah ini.

“Penyebab lainnya juga ada yang karena suminya poligami, ada yang karena suaminya suka mabok dan pakai narkoba. Macam-macamlah dalilnya mereka itu, termasuk akibat himpitan ekonomi. Ini ada 8 kasus yang tidak tahan berumah tangga karena desakan ekonomi. 21 kasus karena ditinggalkan pasangannya begitu saja tanpa kejelasan status termasuk satu kasus karena pasanganya cacat badan,” urai Humas PA ini, menguatkan.

Harmako Lestaloko, Humas PA Rumbia

 

Bila merujuk data, Harmako menyebutkan jika angka perceraian di Bombana di tahun 2023, lebih kecil dibanding 2022. Tahun 2022 misalnya, ada 217 gugatan yang diterima pihaknya. Dari jumlah itu, 174 diantarnya diminta oleh perempuan yang sudah tak tahan lagi hidup bersama. Sisanya, atau 43 lainnya diminta oleh pria dengan cara mengajukan cerai talak. Diujung kisah, hanya ada 192 kasus yang benar-benar membuat pasangan itu jadi janda dan duda. Sedangkan 25 kasus lainya ditolak atau setara 11,36 persen. Tentu saja karena berbagai pertimbangan hakim. Sedangkan di tahun 2023 lalu, meski gugatan yang masuk sedikit naik, tapi angka yang diputuskan bercerai turun 3,93 persen atau hanya 186 pasangan yang akhirnya benar-benar berpisah.(izh)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU