Memilih di Bombana, Pj Bupati Hanya Mendapat Satu Surat Suara
BOMBANA, LENTERASULTRA.COM- Untuk pertama kalinya sejak Pemilu digelar, Edy Suharmanto menyalurkan hak pilihnya di Sulawesi Tenggara. Bertepatan dengan Pemilu 2024 tahun ini, Edy Suharmanto mendapat amanah sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bombana sehingga dia memilih di bekas daerah otorita Kabupaten Buton tersebut.
Pemilu yang digelar Rabu, 14 Februari 2024, Edy Suharmanto memilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 Lameroro, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana. Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri ini menyalurkan hak pilihnya sekitar pukul 12.00 Wita.
Edy Suharmanto star dari rumah dinasnya, di bilangan Lauru Kecamatan Rumbia sekitar pukul 11.46 Wita. Dengan memakai kemeja putih dipadu celana jeans berwarna biru, Pj Bupati Bombana menumpangi kendaraan berpelat hitam menuju TPS 01 Lameroro. Saat menyalurkan hak pilihnya, Edy Suharmanto hanya ditemani dua protokoler dan satu Aide De Camp (ADC) atau ajudannya.
Sedangkan istrinya, Aeni Mutmainnah, tidak terlihat mendampinginya karena, Pj Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Bombana ini, menyalurkan suaranya di Kota Tangerang, Provinsi Banten. Setelah menempuh perjalanan sekitar 6 kilometer, Edy Suharmanto tiba di TPS 01 Lameroro sekitar pukul 11.55 Wita.
Begitu tiba, dia langsung menyerahkan surat panggilannya di KPPS. Edy Suharmanto lalu menuju kursi yang sudah disiapkan dan membaur dengan belasan warga yang antri memilih. Kurang lebih lima menit menunggu, salah satu petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memanggil nama Edy Suharmanto. Mendengar namanya disebut, Pj Bupati Bombana ini lalu beranjak dari kursi plastik yang didudukinya.
Dia kemudian mendekati petugas KPPS laki-laki yang menyebut namanya. Edy Suharmanto terlihat disodorkan salah satu kertas untuk ditandatangani, setelah itu, Pj Bupati menerima satu surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden (PPWP). Ini karena Pj Bupati pindah memilih dari Provinsi Banten ke Provinsi Sulawesi Tenggara.
Dia lalu diarahkan menuju salah satu bilik suara yang kosong. Tidak sampai satu menit, dia keluar dari bilik suara dan memasukan surat suara di kotak suara bertuliskan Capres dan Cawapres. Edy Suharmanto kemudian diarahkan menuju pintu keluar, namun sebelum meninggalkan TPS, dia lebih dulu mencelupkan jari kelingking kanannya di tinta yang telah disiapkan.
“Saya hanya berhak memilih pasangan calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres). Makanya tidak lama-lama di bilik suara. Saya terdaftar sebagai pemilih tambahan (DPTb),” kata Edy Suharmanto usai menyalurkan hak pilihnya di TPS 01 Lameroro.
Pj Bupati Bombana ini mengaku, Pemilu 2024 ini, namanya lebih dulu terdaftar sebagai pemilih tetap di TPS 05 Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten. Namun saat Pemilu 2024 ini, dia diberi amanah sebagai Pj Bupati Bombana, sehingga dirinya mengusulkan pindah memilih dari Kota Tangerang ke Kabupaten Bombana.
“Alhamdulillah keinginan tersebut (pindah memilih) dapat dilaksanakan dan dipenuhi dan dimasukan dalam daftar tambahan pemilu di TPS 1 Lameroro. Walaupun di Bombana saya hanya memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden. Sekarang saya baru selesai menyelesaikan hak pilih saya,” tutur Edy Suharmanto sambil memperlihatkan jari kelingking kanannya yang ujungnya terlihat kena tinta berwarna ungu.
Penulis : Adhi