Bombana Target Raih Predikat Hijau Pelayanan Publik
BOMBANA, LENTERASULTRA.COM-Predikat baik terhadap standar kepatuhan terhadap pelayanan publik di Bombana sudah diraih. Daerah ini oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI) masuk dalam kategori zona hijau atau berkualitas tinggi. Meski demikian, Pemda Bombana tak mau berpuas diri dan tetap ingin memberi yang terbaik dalam urusan pelayanan publik terhadap masyarakat.
Salah satu upayanya adalah meminta pendampingan kepada ORI Perwakilan Sultra guna meningkatkan standar kepatuhan pelayanan publik itu. Makanya, Selasa (6/2/2024) lalu, ORI Sultra hadir di Bombana dan bertemu Pj Bupati, Edy Suharmanto beserta jajarannya guna membahas masalah tersebut. Pertemuan itu digelar d ruang LPTQ Lt. 2 Sekretariat Daerah Kab. Bombana, Selasa (6/2/2024).
Selain Pj Bupati Bombana, Edy Suharmanto, juga hadir Kepala ORI Perwakilan Sultra, Mastri Susilo, serta sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan masing-masing admin OPD yang membidangi pelayanan publik. Dalam kesempatan itu, Pj Bupati menyampaikan harapannya agar pelayanan publik di Bombana bisa masuk sepuluh besar terbaik di Indonesia.
“Tapi kita tetap bersyukur karena Bombana bisa kembali mendapatkan predikat hijau atau berkualitas tinggi. Ini menunjukkan bahwa pelayanan publik di daerah kita ini sudah baik dan memenuhi standar,” kata Pj Edi, dalam kesempatan tersebut. Makanya, ia berharap agar predikat serupa tetap bisa dipertahankan di tahun 2024 ini.
Itulah kemudian yang menjadi salah satu alasannya meminta agar dilakukan pendampingan dari Ombudsman, dan ini harus dimanfaatkan dengan baik oleh seluruh OPD. Tidak hanya yang memiliki Standar Pelayanan Minimal (SPM) saja, tapi semua OPD. Jika tidak, tidak, masyarakat dapat menuntut kepada daerah.
Selain itu, Edy Suharmanto juga meminta Ombudsman untuk memberikan pengetahuan tentang standar pelayanan publik kepada jajarannya, serta menilai segala kekurangan yang ada. Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri ini berharap, hasil dari rekomendasi Ombudsman bisa diperbaiki oleh pemerintah daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan ORI Sultra, Mastri Susilo mengapresiasi komitmen Pemkab Bombana untuk mengembalikan prestasi yang pernah diraih Bombana sebagai sepuluh besar nasional atas penilaian pemenuhan pelayanan publik tahun 2019. Mastri Susilo juga mengungkapkan bahwa untuk Sultra, Bombana merupakan kabupaten yang pertama melaksanakan permintaan pendampingan kepada ORI di tahun 2024.
Kegiatan pendampingan ini juga menjadi panutan bagi beberapa kabupaten lainnya yang kini mulai merancang proses pendampingan. Mastri menegaskan bahwa penilaian Ombudsman bukanlah seremonial belaka, namun memastikan bahwa masyarakat dapat mengakses pelayanan publik dengan baik, tanpa ada keraguan, dan sesuai dengan kepastian hukum yang ada. ‘Tujuan akhir semua ini, kita semua berharap nantinya tidak ada lagi masyarakat yang mengeluh atas layanan publik oleh pemerintah,” pungkasnya.(adv)