Semua Bendahara di Bombana “Terbang” ke Makassar
Ikut Diklat Keuangan
BOMBANA, LENTERASULTRA.COM-Pemkab Bombana dibawah pimpinan Penjabat Bupati, Edy Suharmanto membuat terobosan keren guna meningkatkan kompetensi dan kualitas kerja aparatur yang bekerja di bidang keuangan. Semua pegawai di Bombana yang mendapat tugas tambahan sebagai bendahara dan pejabat penatausahaan keuangan (PPK), wajib mengikuti pendidikan dan latihan (Diklat) pengelolaan keuangan.
Semua bendahara dan PPK, baik yang baru menjabat tahun ini maupun yang kembali diperpanjang mengelola uang di dinas, badan hingga tingkat kecamatan, sudah mulai “disekolahkan” sebelum mereka bertugas mengelola uang daerah dan negara. Tempat yang dituju guna meningkatkan kapasitas yakni di Balai Diklat Pemeriksa Keuangan Negara di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Meski ini jadi program perdana, namun Pemkab Bombana sudah siap memberangkatkan hampir semua bendahara pengeluaran dan PPK. Jumlahnya sekitar 100 orang dan kini sedang bersiap-siap terbang ke Makassar, Sulsel untuk kemudian bergerak ke Gowa, yang bertetangga dengan Kota Makassar. Sesuai rencana para pengelola keuangan itu sudah harus tiba di Kota Angin Mamiri, Minggu, 21 Januari 2024. Sehari setelahnya, Diklat pengelolaan keuangan ini sudah dibuka. Penjabat (Pj) Bupati Bombana, Edy Suharmanto akan menghadiri langsung pembukaan Diklat ini di Kabupaten Gowa.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bombana, Man Arfa mengatakan Diklat pengelolaan keuangan bagi bendahara dan PPK, baru pertama kali dilakukan dan ini merupakan hasil kerja sama Pemda Bombana dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Man Arfa juga membenarkan jika acara ini, ia akan hadir langsung mendampingi Pj Bupati Bombana. “Ada beberapa kegiatan Pemda yang dihadiri Bupati di Sulsel. Salah satunya membuka Diklat bendahara dan PPK,” kata Man Arfa, Kamis sore, 18 Januari 2024.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bombana, Dody A Muchlisi menambahkan, Diklat pengelolaan keuangan bagi bendahara dan PPK se-Bombana akan dilaksanakan mulai 22 sampai 27 Januari 2024. Selama sepekan, 100 bendahara dan PPK akan diberikan beragam pengetahuan pengelolaan keuangan.
Mulai dari resiko bendahara pengeluaran dalam penatausahaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah, transparansi, akuntabilitas, regulasi pengelolaan keuangan daerah, peran tugas dan kode etik bendahara pengeluaran.
Selain itu, mereka juga akan mendapatkan materi sistem penatausahaan dan pertanggungjawaban pengeluaran daerah, penatausahaan dokumen, penyelesaian kerugian daerah hingga penyajian laporan keuangan. Berbagai materi ini lanjut Dody akan disampaikan langsung oleh pegawai dari BPK RI.
Dody bilang, 100 orang bendahara dan PPK tergabung dalam kelas Bombana. Selama sepekan, mereka akan mengikuti pelajaran selama 50 jam. Mantan Kepala Bappeda Bombana ini menjelaskan, kegiatan pendidikan dan pelatihan penguatan kapasitas dilakukan agar bendahara pengeluaran dan PPK bisa memahami tugas dan tanggungjawabnya selama dipercaya menjadi bendahara di organisasi perangkat daerah (OPD)nya. “Ini semacam pembekalan. Dari Diklat ini, bendahara dan PPK akan mendapatkan pengakuan berupa sertifikat,” ungkap Dody. (adhi/adv)