DPRD Sultra Telusuri Kasus Pemusnahan Kosmetik Oleh BPOM Kendari

141
Suasana RDP di kantor DPRD Sultra belum lama ini. Foto: Burhan

 

 

LENTERASULTRA.COM, KENDARI – Persoalan pemusnahan barang kosmetik milik oleh Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kendari yang diduga menyalahi aturan terus bergulir.

Setelah ratusan massa menggelar aksi demonstrasi pekan lalu, masalah ini turut memantik reaksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra yang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan menghadirkan Kepala BPOM Kendari, kelompok pengusaha kosmetik serta jajaran forkopimda, Selasa 20 Juni 2023.

Karmin perwakilan kelompok pengusaha kosmetik menegaskan, tuntutan mereka saat gelar aksi demo supaya direalisasikan. Karena diduga dalam pelaksanaannya BPOM Kota tidak sesuai standar operasional (SOP).

Menyikapi hal itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sultra, Sudirman mengatakan, bahwa RDP ini merupakan ruang untuk diskusi, tempat menyampaikan aspirasi guna melahirkan solusi dan kesepakatan.

“RDP ini merupakan ruang untuk diskusi guna melahirkan solusi. Namun jika tidak ada solusi, maka pihak kami akan melakukan sesuai kewenangan dan Dewan,”jelasnya.

Pengumuman Kabupaten Bombana

Kepala BPOM Kota Kendari menyampaikan bahwa apa yang dilakukan oleh pihak BPOM sudah sesuai SOP BPOM.

“Terkait dengan penarikan dan pemusnahan barang tersebut sudah sesuai SOP BPOM,” jelasnya.

Beberapa fakta mulai terkuak saat RDP ini. Tak hanya mengundang aksi protes dari kelompok pengusaha, pemusnahan kosmetik ini ternyata tidak melibatkan pemerintah provinsi yakni dinas perdagangan Sultra.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sultra menyampaikan bahwa apa yang menjadi kegiatan BPOM seharusnya koordinasi dulu dengan pihak Dinas Perdagangan dan Perindustrian Sultra, karena itu merupakan bagian dari wewenang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sultra.

Diketahui, RDP yang digelar hari ini tidak menuai titik terang, dan akan diagendakan kembali dalam RDP berikutnya.

“Apabila dalam RDP berikutnya tidak ada ketegasan terkait tuntutan kami yaitu memberikan sanksi terhadap oknum BPOM yang telah semena-mena melakukan penarikan dan pemusnahan, maka kami akan kembali turun lakukan aksi besar-besaran,” tegas Karmin.

 

Penulis : Burhanuddin
Editor: Ode

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU