DPRD Buteng Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati TA 2022
BUTONTENGAH, LENTERASULTRA.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat paripurna tentang rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022, Selasa, 20 Juni 2023.
Rapat berlangung di ruang rapat DPRD Buteng dan dipimpin Ketua DPRD Bobi Ertanto, didampingi wakil ketua DPRD Adam dan Surahman. Turut hadir Pj Bupati Buteng Andi Muhammad Yusuf, Sekretaris daerah (Sekda), Konstantinus Bukide dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Buteng.
Ketua DPRD Buteng, Bobi Ertanto mengatakan agenda rapat paripurna pengantar Raperda tentang LKPJ tahun anggaran 2022 oleh Pj Bupati sudah sesuai mekanisme, dimana dasarnya adalah Laporan Hasil Pengawasan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Alhamdulillah, pada LHP BPK tahun 2022, Kabupaten Buton Tengah kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang keenam kalinya,” kata Bobi.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menambahkan, sesuai dengan mekanisme yang ada dalam peraturan perundang-undangan, jika WTP, maka DPRD tidak perlu membentuk panitia khusus atau panitia kerja untuk membahas tentang LHP tersebut, tetapi langsung mengagendakan pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2022. “Jadi LKPJ ini akan segera kita bahas bersama antara badan anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” tutur Bobi.
Sementara Pj Bupati Buton Tengah Andi Muhammad Yusuf mengatakan, Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Buton Tengah tahun anggaran 2022 merupakan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun kelima dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Buton Tengah tahun 2017-2023.
“Atas dukungan, dorongan dan kerja sama yang baik dari dewan dan segenap pemangku kepentingan, Kabupaten Buton Tengah berhasil mendapatkan dan mempertahankan opini WTP untuk keenam kalinya dari BPK RI atas pengelolaan keuangan dan aset Kabupaten Buton Tengah tahun anggaran 2022,” kata Muhammad Yusuf.
Pj Bupati Buteng mengungkapkan, berdasarkan hasil audit BPK RI, realisasi pendapatan tahun anggaran 2022 sebesar Rp 674 milyar lebih atau 108,47 persen dari target sebesar Rp 621 Milyar lebih. Realisasi ini naik sebesar Rp 52 Milyar lebih atau 8,47 persen dibandingkan tahun anggaran 2021 yang mencapai Rp 673 milyar lebih.
Jumlah tersebut berasal dari realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 18 Milyar lebih. Realisasi pendapatan transfer sebesar Rp 650 milyar lebih dan realisasi lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 4,9 milyar. Sedangkan realisasi belanja sampai dengan akhir tahun 2022 adalah sebesar Rp 683,5 milyar atau hanya sekitar 91,89 persen dari rencana sebesar Rp 743,9 milyar.
“Realisasi tersebut terdiri dari realisasi belanja operasi sebesar Rp 403,5 milyar dan realisasi belanja modal sebesar Rp 187,2 milyar serta realisasi belanja tak terduga nol rupiah,” sambungnya.
Andi Muhammad Yusuf mengatakan dengan komposisi realisasi pendapatan dan belanja tersebut, maka APBD Kabupaten Buton Tengah tahun anggaran 2022 mengalami defisit sebesar Rp 9,5 Milyar sedangkan Sisa lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran 2022 sebesar Rp 127,5 milyar dikurangi dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 5 Milyar.
“Sehingga SiLPA tahun anggaran 2022 sebesar 112.966.898.670,55 rupiah. Jumlah tersebut merupakan nilai akhir dari laporan saldo anggaran lebih tahun anggaran 2022 yaitu komponen kedua LKPD Kabupayen Buton Tengah tahun 2022,” ungkap Yusuf. (ADV)