DPRD Terima LPJ Bupati Buton Tengah Tahun 2022

147

 

LABUNGKARI, LENTERASULTRA.COM-Kinerja keuangan, administrasi, birokrasi serta pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah Buton Tengah selama tahun 2022 dinilai tak ada masalah oleh DPRD setempat. Buktinya, laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Buton Tengah tahun anggaran 2022, sepakat diterima oleh DPRD dalam sebuah rapat paripurna, Jumat, 19 Mei lalu.

Saat paripurna itu digelar, Pj Bupati Buteng diwakili Kostantinus Bukide, Sekretaris Daerah. Rapat itu sendiri dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Suharman dan dihadiri 16 orang anggota lainnya. Tampak hadir pula, para pimpinan OPD dan pejabat lainnya.

“Mewakili Pj Bupati, kami menyampaikan terima kasih kepada DPRD Buteng atas diterima dan ditandatanganinya LKPJ tahun 2022 ini,” ucap Kostantinus Bukide, saat memberi sambutan di depan paripurna.

Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Ketua DPRD Buteng, Bobi Ertanto (dua dari kiri) menandatangani berita acara penyerahan dokumen LKPJ Bupati tahun 2022. Foto : FB Dinas Kominfo Buteng

Kostantinus menyebut bahwa penyusunan LKPJ tahun 2022 itu adalah amanat PP Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Kegiatan, Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. LKPJ sendiri disusun berdasarkan program dan kegiatan, serta indikator kinerja dan target pemerintah daerah yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022.
Ditambahkannya, penyusunan LKPJ, selain menjadi rujukan, juga sebagai bahan penilaian dari Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip). “Sekali lagi, atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Buteng, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang telah hadir. Ini contoh kolaborasi yang baik. Kita bersinergi dalam membangun dan menentukan arah kemajuan daerah,” kata Sekda.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Buton Tengah, Suharman mengatakan, LKPJ telah telah disetujui dan ditetapkan dalam rapat paripurna, namun saran dan masukan yang telah disepakati oleh anggota DPRD melalui pembahasan internal harus diperhatikan dan wajib dilaksanakan, kerena bernilai strategis.

Wakil Ketua DPRD Buteng, Suharman. Foto : Ist

 

“Saya sarankan, pelayanan publik lebih ditingkatkan, pemanfaatan dan penggunaan aset milik Pemkab Buton Tengah lebih dimaksimalkan, dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dioptimalkan, juga menyangkut Indeks Pembangunan Manusia (IPM) lebih dimaksimalkan,” ucapnya.

Ia berharap, Pemkab Buton Tengah wajib menindaklajuti dan melaksanakan rekomendasi LKPJ tahun 2022 yang telah melalui pembahasan yang sifatnya strategis. (adv).

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU