Imigrasi Validasi TKA di PT BMR
Hasilnya : Clear and Clean. Masuk resmi, jumlahnya 36 TKA
BOMBANA, LENTERASULTRA.COM- Keberadaan tenaga kerja asing (TKA) tidak ditutupi PT Bukit Makmur Resources. Perusahaan yang tengah membangun pabrik di Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara itu mempekerjakan 36 TKA asal Cina. Kehadiran TKA di PT BMR masuk secara resmi melalui PT The Sixth Chemical Engineering Construction (CC6).
Meski begitu, keberadaan TKA asal Cina itu sempat disorot publik. Mulai dari legalitas hingga jumlahnya. Persoalan ini direspon cepat Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau. Kantor yang kini dipimpin Teguh Santoso itu mengutus Prasetya, Kepala seksi intelijen dan penindakan keimigrasian untuk turun langsung ke Pulau Kabaena.
Prasetya tidak sendiri. Dia turut membawa delapan personilnya termasuk Kepala seksi teknologi dan sistem informasi keimigrasian, Indra Kusuma Atmaja. Sembilan personil Imigrasi Baubau tiba di Pulau Kabaena mulai Sabtu dan Ahad, 18 dan 19 Maret 2023. Sehari setelah itu, tepatnya Senin, 20 Maret, tim dari Imigrasi Baubau bersama tim operasi gabungan pengawasan orang asing (Timpora) menyambangi kantor PT BMR di Malandahi, Kecamatan Kabaena Utara. Tim gabungan ini terdiri dari semua camat di Kabaena, beberapa kepala desa, polisi dan TNI di Pulau Kabaena.
Kehadiran tim operasi gabungan ini disambut Manager Corporate Social Responsibility (CSR) PT BMR, Ifan Farianda. Usai diterima Manager CSR, tim operasi gabungan pengawasan orang asing, lalu menuju lokasi pembangunan pabrik smelter, tempat TKA bekerja. Lokasinya sekitar 2 sampai 3 kilometer dari kantor PT BMR.
Saat tim operasi gabungan sampai, TKA asal Cina terlihat masih sibuk dengan aktivitasnya masing-masing. Salah satu translator kemudian diminta mengumpulkan seluruh TKA. Begitu terkumpul, Prasetya, lalu meminta daftar nama-nama, paspor dan memeriksa ijin tinggal semua TKA tersebut. Setelah itu, Kepala seksi intelijen dan penindakan keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II non TPI Kota Baubau ini kemudian mengecek dengan membaca satu persatu nama TKA sesuai Paspor yang dipegang Prasetya. Tidak hanya itu, pengecekan nama-nama TKA ini juga melibatkan unsur Timpora yang hadir bersama Imigrasi. Setiap nama TKA yang dipanggil diminta mengangkat tangan.
“TKA yang bekerja di PT BMR sesuai dengan data yang ada. Jumlahnya 36 orang. Tidak lebih tidak kurang. Ini sesuai pengecekan kami langsung di lapangan,” kata Prasetya. Kepala Seksi Intelejen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kota Baubau ini bilang, kehadiran mereka di Pulau Kabaena salah satu tujuannya adalah untuk mengecek jumlah TKA yang bekerja di PT BMR.
Menurut Prasetya, beberapa hari terakhir TKA di PT BMR sempat disorot publik. Selain jumlahnya yang tidak falid juga ada informasi masuknya tidak resmi. Namun setelah pihaknya melakukan validasi di lapangan, tidak ada masalah dengan TKA di PT BMR. “Masuknya resmi dan jumlahnya sesuai data yang kami punya yakni 36 orang. Jadi clear and clean ya,” kata Prasetya.
Penulis dan editor : Adhi