Pemkab Mubar Potong TPP ASN yang Malas Ikut Apel

159
Pj Bupati Muna Barat, Bahri. Foto: Sri Wahyuni

 

 

LAWORO, LENTERASULTRA.COM – Pemerintah Kabupaten Muna Barat mulai menindak tegas perilaku aparatur sipil negara (ASN) yang tidak menjalankan kewajiban mengikuti pelaksanaan apel gabungan setiap Senin.

Pj Bupati Mubar, Bahri mengaku akan memberi sangsi dengan pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi yang dengan sengaja meninggalkan kewajibannya.

“Kalau tidak ikut apel pagi terpotong TPP-nya kurang lebih 0,3 persen,” kata Bahri pada lenterasultra saat ditemui Senin, 6 Maret 2023.

PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri itu juga menyampaikan akan terus memantau kedisiplinan ASN melalui absensi manual. Hal ini dilakukan untuk memastikan kehadiran bawahannya pada saat pelaksanaan apel pagi.

Lanjut, Pemda Mubar dalam waktu dekat ini akan menerapkan sistem baru dengan memberlakukan sistem absensi khusus apel pagi yang secara otomatis berpengaruh terhadap TPP ASN.

“Saya lagi mintakan ke vendornya perbaiki khusus untuk apel pagi. Kalau tidak datang apel terpotong berapa TPP nya,” tutupnya.

 

Reporter : Sry Wahyuni
Editor: Ode

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU