Warga Kusambi Mubar Keluhkan Buruknya Jaringan Internet, Ini Penjelasan Kominfo

325
Musrenbang tingkat Kecamatan Kusambi, Muna Barat. Foto: Sry Wahyuni

 

 

LAWORO, LENTERASULTRA.COM – Masalah buruknya jaringan internet sudah menjadi momok bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Kusambi Kabupaten Muna Barat Sulawesi Tenggara.

Masalah internet sudah lama dikeluhkan warga diwilayah tersebut. Sejak daerah itu mekar dari Kabupaten Muna tahun 2014 lalu, masyarakat terus mengeluh kepada pemerintah untuk masalah jaringan internet.

Nursalim salah satunya. Warga kelurahan Konawe mengaku jaringan internet di wilayah itu kian memprihatinkan karena kapasitasnya rendah sehingga menyulitkan pengguna memafaatkan kecanggihan zaman digitali saat ini.

Akibatnya, aktifitas masyarakat didaerah itu cukup terhambat dalam memanfaatkan informasi secara cepat. Tak hanya itu masyarakat juga bahkan kesulitan mengakses berbagai informasi penting.

“Tidak bisa dipungkiri kami kesulitan mengakses berbagai informasi terkait sitem penerimaan pegawai. Kemudian juga berdampak pada keterlambatan kami untuk pendaftaran-pendar oline,” kata Nursalim saat menyampaikan keluhannya pada penyelenggaraan Musrenbang tingkat Kecamatan Rabu, 22 Februari 2023 di Gedung serba guna Desa Kusambi.

Untuk itu, Kepala Lingkungan Kelurahan Konawe itu berharap adanya perhatian dari pemerintah daerah untuk menyikapi masalah tersebut agar kesejahteraan masyarak terkait itu bisa terselesaikan.

“Saya mewakili warga kecamatan Kusambiemberikan harapan besar kepada pemerintah daerah untuk bagaimana mempresur persoalan jaringan supaya kita lebih baik ketika kita berkomunikasi,” ujarnya.

PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Muna Barat, Naazirun menyampaikan bahwa penyebab utamanya adalah jaringan internet daerah itu tidak lagi dikelola oleh Badan Aksebilitas Telokomunikasi dan Informasi (Bakti). Melainkan dibawah tangan pihak ketiga atau pengusaha yang berlindung dibawah pihak Kementerian Kominfo.

“Masalah jariang dimubar terjadi setelah daerah itu tidak lagi terdaftar sebagai wilayah 3T (tertinggal, terluar dan terlain-lain) usai mekar dari Kabupaten Muna pada tahun 2014 lalu. Sehingga pengelolaan jaringan tidak lagi ditangani oleh pihak Negara dalam hal ini BAKTI,” ungkapnya.

Kemudian kata Asisten II Setda Mubar itu, faktor lain yang mempengaruhi buruknya jaringan didaerah itu karena adanya sejumlah BTS (Base Tranceiver Station) yang digunakan sebagai repites untuk menempatkan jaringan daerah lain yang ada disekitar Mubar.

“Kewenangan dari kementrian Kominfo ini tidak membawa asas manfaat bagi Kabupaten Muna Barat karena tidak dapat memanfaatkan jaringan frekuensi modulasi untuk masyarakat. Sehingga rapis kabupaten Muna Barat tidak memiliki 11 jaringan yang dapat melayani jaringan dikabupaten daerah ini,” jelasnya

Naazirun menyampaikan pemerintah daerah juga telah melakukan beberapa upaya penuntasan masalah ini. Namun upaya tersebut terkendala oleh penyediaan anggaran daerah yang terbatas.

“Kita mengajukan permohonan kepada BAKTI, maka kita diberikan BTS tambahan sebanyak 8 untuk wilayah terluar dan pesisir kabupaten Muna barat,” katanya

“Kemudian 2 bulan yang lalu kami juga mengajukan kepada pihak provider kepada pihak Telkom untuk memasang jaringan antena sektoral diseluruh tiang yang ada diwilayah kabupaten Muna Barat. Tetapi lagi-lagi ini tidak dapat dianggarkan pemerintah maupun Kementerian Kominfo,” sambungannya.

Lebih lanjut, nazirun juga mengaku pihaknya saat ini sejang berkordinasi dengan Kementrian Kominfo tentang infrastuktur jaringan.

Reporter : Sry Wahyuni
Editor: Ode

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU